Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:38 WIB

Hendak Tawuran, 46 Remaja Diamankan Patroli Perintis Presisi di Tangerang

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

SEKILASBNATEN.COM, TANGERANG — Tim Patroli Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 46 anak berusia remaja berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” kata Kapores Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Zain mengatakan, para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Dukung Vaksinasi Massal Untuk Pelajar Polsek Curug Lakukan Pengamanan Saat Pelaksanaan

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas. Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka. Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemkot).

Baca Juga  Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi Kriminalitas di wilayah.

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran, Kapolsek Neglasari Sambangi Pentolan Remaja

KEPOLISIAN

Polsek Mampang Dirikan Pospam Mudik Ramah Anak Bertemakan ‘Kungfu Panda’

KEPOLISIAN

Detik-detik Proklamasi Aparat Kepolisian di Curug Bunyikan Sirine Peringati Hut RI

KEPOLISIAN

Personil Polsek Curug Disiagakan Pada Pelaksanaan Swab Tes Antigen Gratis

KEPOLISIAN

Personil Polsek Curug Diterjunkan Amankan Pelaksanaan Vaksinasi

KEPOLISIAN

72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung

KEPOLISIAN

Depan Markas Sendiri, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi

KEPOLISIAN

Jumling di Masjid Al-Amin, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Cindra Mata