Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:38 WIB

Hendak Tawuran, 46 Remaja Diamankan Patroli Perintis Presisi di Tangerang

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

SEKILASBNATEN.COM, TANGERANG — Tim Patroli Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 46 anak berusia remaja berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” kata Kapores Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Zain mengatakan, para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  HUT Kemerdekaan RI ke-78, Polsek Karawaci Gelar Lomba Karaoke

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas. Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka. Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemkot).

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi Kriminalitas di wilayah.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 550 Pengemudi Ojek Online Cek Kesehatan Gratis di Kota Tangerang

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Silaturahmi OKP dan BEM se-Kota Tangerang, Kapolres Minta Pemuda Ikut Jaga Kamtibmas

KEPOLISIAN

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Pasar Kemis Sambangi ‎Kepala Desa Badak Anom

KEPOLISIAN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota selenggarakan Pelayanan Publik Terpadu di Car Free Day Tangerang

KEPOLISIAN

Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat 24 Jam

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi Ditingkatkan Kapolsek Curug Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya Melepas 260 Purnawira Polri dan PNS yang Pensiun Tahun 2022

KEPOLISIAN

Sespimmen Polri Angkatan 61 Gelar Aksi Donor Darah

KEPOLISIAN

Kasat Binmas Polres Tangsel Silahturahmi dengan Pengurus DMI di Bulan Suci Ramadhan