Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:38 WIB

Hendak Tawuran, 46 Remaja Diamankan Patroli Perintis Presisi di Tangerang

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

SEKILASBNATEN.COM, TANGERANG — Tim Patroli Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 46 anak berusia remaja berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” kata Kapores Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Zain mengatakan, para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Polsek Curug Lakukan KRYD untuk Meningkatkan Keamanan di Perbatasan Wilayah

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas. Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka. Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemkot).

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi Kriminalitas di wilayah.

Baca Juga  Hujan, Polisi Imbau Pengendara Berhati-hati Saat Lintasi Jalan Licin di Tangerang

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Gagal Praktek SIM ? Polres Metro Tangerang Kota Beri Latihan Gratis, Simak Disini

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

KEPOLISIAN

Apel Pagi dan Halal Bihalal Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Anggota

KEPOLISIAN

Sosialisasi Kenakalan Remaja, Unit Reskrim Polsek Panongan Goes To School

KEPOLISIAN

Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Kapolsek Curug Laksanakan Rapat Koordinasi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Atasi Kemacetan Sore Hari di Pasar Tradisional Curug

KEPOLISIAN

Kapolri Lepas Bus Keliling, Guna Pelyanan Vaksinasi Warga yang Tak Terjangkau

KEPOLISIAN

Polsek Cipondoh Gelar Binluh Pencegahan Pergaulan Bebas dan Lalu Lintas