Home / NASIONAL

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:41 WIB

HPN 2023, Forwat dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, puluhan awak media dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Rata menggelar aksi damai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/02/2023).

Para jurnalis dari berbagai media di Tangerang Raya ini dengan membawa poster dan spanduk yang berisi menyuarakan kebebasan pers dan tolak kekerasan serta intinidasi terhadap wartawan. Mereka juga satu persatu melakukan orasi terkait HPN 2023 yang kali ini mengusung tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Ketua FORWAT Andi Lala, dalam orasinya menyampaikan bahwa pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

“Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Lala.

Baca Juga  Nobar Bersama IKSD dan IKPM Memeriahkan Hari Santri Nasional

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering di dapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers.

Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

“Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” ucap Lala.

“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata dia.

Sementara itu, hal senada diungkapkan, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M Romdoni mengatakan. Di HPN yang jatuh pada 09 Februari, adalah hak kebebasan Pers harus dilaksanakan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Agus.

“Kita tidak mau ada lagi yang namanya Intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya, karena setiap kerjaan seorang jurnalis adalah mulia dan di lindungi UU serta Kode Etik Jurnalis (KEI),” tuturnya.

Baca Juga  Hadir Diacara Bukber, Ketua PWI Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Forwat

Ia berharap, Mitra wartawan harus terbuka khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan, pungkasnya.

Ditengah aksi, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang muncul dengan membawa tumpeng dan kue ulang tahun Hari Pers Nasional 2023. Bersama perwakilan TNI dan Polri, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, di hadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Pers Bebas Demokrasi Bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara.  (Frwt)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Sambut Baik Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ketum PWI Pusat; Tak Ganggu Independensi Pers

NASIONAL

Ketua Delegasi Komunitas Lintas Budaya Tangerang Raya Serahkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

NASIONAL

CPNS dan PPPK Kementerian PANRB Diharapkan Tidak Bekerja Biasa Saja

NASIONAL

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

KEPOLISIAN

Polri Siap Rekrut Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Dittipidkor

NASIONAL

Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

Ekonomi

Tanggap Bencana, PolresTa Bandara Soetta Kirimkan Sejumlah Bantuan

NASIONAL

Dirbinmas Polda Metro Jaya Hadiri Acara Ramadhan Berbagi dan Sembako Murah Serentak