Home / BANTEN

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:51 WIB

HUT RI ke-78, 6.972 Napi di Banten Dapat Remisi Umum, 185 Langsung Bebas

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, menyebutkan sebanyak 6.972 Narapidana di Lapas/Rutan Wilayah Provinsi Banten terima Remisi Umum pada Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Kamis (17/08/3023).

Dari jumlah narapidana yang menerima Remisi Umum 17 Agustus 2023 tersebut, 6.787 di antaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 185 lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

“Lapas/Rutan penerima remisi terbanyak yaitu Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sejumlah 2.096 orang, disusul Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 1.628 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 943 orang,” kata Tejo Harwanto dalam Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIA Serang.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Tangerang Imbau Pegawai Terus Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan

Tejo Harwanto mengatakan, pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

Dia menambahkan, pemberian remisi diharapkan mampu menyadarkan para narapidana bahwa mereka merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi positif dalam mengisi kemerdekaan dengan usaha-usaha pembangunan.

“Diharapkan dengan pemberian remisi ini akan mendorong narapidana untuk menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” kata Tejo Harwanto.

Baca Juga  Dampingi Mendag ke Pasar Rau, Pj Gubernur Al Muktabar : Harga Komoditas Stabil

“Juga, menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk mengikuti program pembinaan. Sehingga nantinya narapidana tersebut dapat kembali menjadi masyarakat yang baik”, sambungnya.

Acara penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, jajaran Forkopimda Banten, Perwakilan DPRD Provinsi Banten, OPD se-wilayah Banten, Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Penetapan SK Gubernur Banten Tentang UMK Dapat Kecaman dan Penolakan Praktisi Akademisi

BANTEN

Pantau Persiapan PON XX 2021, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Layanan Telekomunikasi dan Media Center

BANTEN

Bangun Masjid At-Tarbiyah, Gubernur Banten Apresiasi Alumni SMAN 1 Ciruas

BANTEN

Jelang Pemilu, petugas KPPS Lapas Rangkasbitung Resmi Dilantik

Lebak

Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Rangkasbitung Gelar Upacara Bersama Forkopimda

BANTEN

Kapolres Metro Tangerang Kota Cek TKP Wanita Diduga Bunuh Diri di Periuk

BANTEN

Paska Pilkades, APH Diminta Tegas Terhadap Para Provokator Yang Menggangu Kamtibmas Di Masa PPKM

Lebak

Wujudkan Napi Produktif, Lapas Rangkasbitung Buka Pelatihan Pertanian