SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Mengaku sebagai Ketua Sekretariat Bersama (SEKBER) mengkordinir Media dan LSM Hamdani yang juga sebagai legal pengurus izin dari sebuah pembangunan kos-kosan yang berlokasi di RT 002, RW 002 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang menyebut izinya sudah diurus dari bulan November tahun kemarin dan sudah sampai di Izin Prinsip (IP).
“Nanti kalau izin nya sudah selesai, kita akan undang rekan-rekan LSM dan Media Bang,” ujar Hamdani entah tujuannya itu apa ?. Jum’at (30/4/2021).
Usai menyampaikan akan menindaklanjuti ke dinas terkait hingga Sekda dan Bupati. Hamdani menyebut kalo dirinya kenal dekat dengan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
“Kita juga kenal dekat sama Pak Sekda, tanyain aja Pak Sekda Hamdani gitu,” lantangnya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Seksi (Kasie) Perijinan B Kabupaten Tangerang Eri mengatakan, bahwa pembangunan hotel atau kos-kosan di Pagedangan tersebut belum ada di data base.
“Belum ada permohonan di data base kami,” ungkap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp. (red/ris)