Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:31 WIB

Ini Harapan Wali Kota Untuk Kapolres Metro Tangerang Kota Yang Baru

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang Kota dari Kombes Pol Deonijiu de Fatimah, S.I.K., S.H kepada Kombes Pol Komarudin , S.I.K., M.M.

Dalam kesempatan tersebut Arief menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kombes Pol Deonijiu de Fatimah, S.I.K., S.H atas dedikasi dan juga kolaborasi yang telah dilakukan bersama dengan Pemkot Tangerang.

Baca Juga  SMSI Kota Tangerang Gelar Audensi ke Polres Metro Tangerang Kota

“Apalagi pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Tangerang,” ujar Wali Kota dalam acara yang berlangsung di Aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (4/1).

“Terima kasih juga untuk kerjasama pelaksanaan vaksinasi bagi warga Kota Tangerang, hingga menjadi daerah dengan capaian vaksinasi terbanyak se-Provinsi Banten,” lanjutnya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan saat ini Pemkot Tangerang bersama unsur TNI dan juga kepolisian tengah mempersiapkan vaksin booster Covid-19 yang rencananya akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga  Hadirkan Hunian Layak untuk Warga, di 2025 Pemkot Tangerang Rehab 1.000 Rumah

“Untuk itu kolaborasi dan sinergitas harus terus dilanjutkan untuk menjaga kondusifitas, khususnya dalam penanganan Covid-19,” harap Wali Kota.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gelar Baksos, DPC IKM Jatiuwung Santuni 300 Anak Yatim

Kota Tangerang

Dukung Pemilu 2024, Pemkot Berikan Dana Hibah ke KPU

Kota Tangerang

Kobam Resmi Dibubarkan, Maryono Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan

Kota Tangerang

Tinjau Pelayanan Adminduk, Pj Sosialisasikan Sobatdukcapil

Kota Tangerang

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkot Gelar Musrenbangkom serta Teken MoU dengan Komdigi dan Universitas

Kota Tangerang

Grandong Community, Komunitas Lintas Hobi Mobil dan Motor Sukses Gelar Acara Bukber dan Santunan Anak Yatim

Kota Tangerang

Dukung Penerapan Restorative Justice, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Kota Tangerang

Rugikan Negara 8 Milyar, Kejaksaan Negeri Kota Tetapkan TAW jadi Tersangka