Home / NASIONAL

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:32 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang HBKN, Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Awasi Harga, Keamanan dan Mutu Pangan

Foto: Suasana Rakor di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Foto: Suasana Rakor di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Pemerintah mengerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.

Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Deputi I KSP Bapanas Dr. I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas.

Turut hadir jajaran Kemendagri, Kemendag, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026. Rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan menjelang HBKN.

Awasi Harga dari Hulu ke Hilir

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen.

Baca Juga  BNSP Bantah Melarang Dewan Pers Mensertifikasi Wartawan

Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut Astawa.

Objek pengawasan Satgas tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.

Stok Beras Aman, Tak Ada Alasan Harga Naik

Sementara itu, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy menegaskan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dengan stok mencapai 3,4 juta ton.

“Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan Satgas aktif memantau pasar tradisional dan modern, sekaligus mewaspadai pelanggaran keamanan pangan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

*Belajar dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025*

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha. Dampaknya, harga beras medium dan premium berhasil turun dan pada Desember 2025 telah sesuai HET.

Baca Juga  Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

Untuk memperkuat partisipasi publik, Satgas membuka Hotline Pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.

*Penegakan Hukum sebagai Langkah Terakhir*

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengapresiasi kinerja Satgas 2025 dan menegaskan kelanjutan tugas Satgas Saber 2026 sebagai amanah besar dari negara dan masyarakat.

“Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan proporsional.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET.

“Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Kalau masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak,” tegas Amran.

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga, harga terjangkau, dan masyarakat terlindungi selama rangkaian HBKN 2026. (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

PPKM Level 3 Dibatalkan, ASN Tetap Tak Boleh Cuti

NASIONAL

PLN Pulihkan 99 Persen Gardu Listrik Terdampak Banjir di Jawa Barat

NASIONAL

Peduli Kemanusiaan, PT JWW Berikan Bantuan Logistik Korban Gempa Cianjur

NASIONAL

Peringati HPN SMSI Gelar Seminar PENKEK

Ekonomi

Tingkatkan Ekonomi Sumbagsel, Pengurus TP Sriwijaya Periode 2021-2026 Resmi Di Lantik

NASIONAL

Mayor Udara Corinus Krey,  Tokoh  Pejuang Pembebasan  Papua dan Pencetus Nama ‘IRIAN’ Yang Hampir Terlupakan

NASIONAL

Walikota Tangerang Selatan Resmikan Rumah Lawan Covid Tahap 2

NASIONAL

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Taman Hutan Mangrove