Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:38 WIB

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang Akhir Tahun 2021, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 tersangka yang salah satunya adalah wanita berinisial RW.

Hal tersebut diungkap Kasatnarkoba AKBP Pratomo Widodo, SIK., didampingi Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Satya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Toga Kota Tangerang. Saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021).

Pratomo menjelaskan, untuk pemusnahan kali ini merujuk pada dua laporan (LP) pada tanggal 13-14 Desember 2021, untuk tanggal 13 kasus pelimpahan dari Polsek Karawaci.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Ciledug Ditangkap di Bogor

“Ada satu lagi kurang lebih barang bukti sebanyak 80 gram, pada tanggal 25/10/2021,” terangnya.

Dari empat tersangka ada satu tersangka perempuan berinisial RW dengan baran bukti 444 gram, ini kasus yang agak jarang terjadi 1 kurir bisa bawa barang sampai 400 gram lebih. Menurutnya tersangka cukup berani walau tersangka seorang perempuan.

“Peran RW sebagai pengepul barang narkotika jenis sabu, kemudian dia jual ke orang-orang yang datang ke rumahnya. Jadi bisa dikatakan distributor,” ungkap Pratomo.

Pratomo menyebut, RW melakukan aksinya selama 1 bulan termasuk pemain baru. Barang tersebut diedarkan sampai ke perbatasan antara Tangerang-Jakarta, Cengkareng dan Benda. Dengan total barang bukti seluruhnya 725 gram dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga  Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

Atas perbuatanya para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Mereka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” tandasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Enam Belas Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Viral di Medsos, Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Begal di Tol Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Resmi Ditetapkan Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka, Motif; Kesal Terhadap Anaknya