Home / BANTEN

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:12 WIB

Jelang Aksi Akbar Kaum Buruh 10 Agustus, KSPSI Provinsi Banten Gelar Aksi Sosialisasi

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A (Tengah) Saat Pimpin Aksi Sosialisasi.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A (Tengah) Saat Pimpin Aksi Sosialisasi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Menjelang aksi Akbar kaum buruh pada bulan Agustus mendatang yang akan di ikuti dari berbagai buruh di ibukota provinsi dan kabupaten seluruh indonesia.

Dalam hal tersebut, Pimpinan buruh mulai melakukan sosialisasi untuk mengajak seluruh pekerja di kota tangerang berjuang bersama dalam aksi tersebut.

Aksi sosialisasi yang berlangsung di berbagai kawasan industri padat yaitu kawasan manis, telesonik, jatake, gembor dan doyong.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A mengatakan, Aksi long march buruh ke beberapa kawasan industri di wilayah barat untuk mengajak kepada seluruh pekerja yang ada di Kota Tangerang untuk sama-sama bergabung dalam aksi Akbar pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga  Konsolidasi dan Koordinasi Pengurus Partai Gerindra se-Kota Tangerang

“Aksi Sosialisasi hari ini mengajak seluruh buruh untuk sama-sama berjuang, Jadi hari ini Aksi,” Aksi Menuju 10 Agustus 2023,” Kata Dedi saat ditemui di lokasi titik kumpul samping Hotel Grand Soll Marina, Jatiuwung Kota Tangerang, Selasa (27/6/2023).

Dedi menjelaskan, Dalam aksi Akbar pada tanggal 10 Agustus mendatang jutaan buruh di berbagai ibukota provinsi dan kabupaten/kota seluruh indonesia akan ikut ambil bagian, sementara Buruh yang ada di DKI, Jabar dan Banten akan menyampaikan aspirasi langsung di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aksinya nanti buruh akan menyuarakan tuntutannya yaitu:
“Cabut UU No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Beserta Turunannya”.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Binong Sambang Pos Kamling, Warga Diajak Jaga Lingkungan

“Intinya Pemerintah harus segera mencabut dan membatalkan Omnibus law karena sudah jelas merugikan kaum pekerja, seperti upah sektoral hilang, uang pesangon pensiun berkurang, tidak ada batasan karyawan kontrak dan banyak lagi,” Ucapnya

Untuk itu pihaknya KSPSI dan juga para Pimpinan Konfederasi/Federasi pada tingkat nasional sangat meyakini bahwa apabila Aksi Unjuk Rasa ini dapat di gelar dengan sikap penuh patriotik, damai dan diikuti oleh sekitar 1 (satu) juta buruh/pekerja hadir di Jakarta dan di seluruh propinsi maka Presiden atau MK akan dengan seketika mencabut UU Cipta Kerja. (Gn/Ngga)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Polisi Lumpuhkan Curas Modus Tukar Uang di Tangerang Viral di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Beri Penghargaan

BANTEN

Rapat Paripurna, Sachrudin Tegaskan Komitmenya Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

BANTEN

KNPI Banten Ultimatum Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Libur Nasional

BANTEN

Pemprov Banten Mengeluarkan Surat Edaran Jam Kerja Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Idul Fitri 1446 H

BANTEN

Peringati Hardiknas, Mayor Kav M Bakir Hadiri Pembukaan Gerak Jalan Santai

BANTEN

HPN 2021, SMSI Ikut Membangun Sarana Infrastruktur yang Tersisa

BANTEN

Ganjar Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Lebih Responsif

BANTEN

Bagikan UEP di Kabupaten Tangerang, Wagub Minta Dukungan DPRD Soal Penambahan Kuota