SEKILASBANTEN.COM, Tangsel – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau biasa disapa sebagai Kak Seto, menyatakan masyarakat perlu disadarkan soal perilaku ‘asal pegang-colek-cubit’ anak kecil, meskipun perilaku itu tidak dilandasi motivasi seksual, melainkan sekadar gemas atau ekspresi kasih sayang belaka.
“Masyarakat perlu disadarkan, tidak boleh memegang, meraba-raba anak yang bukan saudaranya atau tanpa seizin orang tuanya,” ucap Kak Seto ketika dihubungi.
Orang tua juga perlu menutup celah peluang terjadinya pelecehan terhadap anak. Di tempat umum, penjagaan harus lebih ketat lagi, tak terkecuali di mal seperti di kawasan Bintaro itu. Bisa jadi, perilaku awal kekerasan seksual tidak terlihat mencurigakan. Namun kewaspadaan tidak boleh kendur.
“Beberapa tindak kekerasan seksual dimulai dari cara-cara yang sederhana, seolah-olah kasih sayang, seolah perhatian yang indah, tetapi kalau ada sentuhan-sentuhan, dimulai di daerah pipi, bibir, dada, bagian belakang, alat vital, itu adalah kekerasan-kejahatan seksual,” ujar Kak Seto.
Dia mengapresiasi reaksi Orang tua Korban Pelecehan Anak dan Pihak Keamanan di mal kawasan Bintaro. Belakangan, terduga pelaku dinyatakan gangguan jiwa. Namun orang dengan gangguan jiwa berpotensi bisa melakukan tindakan tidak terkontrol. Para orang tua perlu sadar akan hal ini.
“Mohon masyarakat juga sadar, kalau ada kekerasan terhadap anak dan kita diam saja tidak berusaha menolong atau melapor, itu bisa terkena sanksi pidana. Perlindungan anak itu tugas kita semua, bukan hanya aparat dan KPAI atau LPAI,” sambungnya. (Adi)