Home / KEPOLISIAN

Jumat, 3 September 2021 - 14:58 WIB

Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua wilayah atau tempat yang menjadi aktivitas masyarakat, untuk dipasangi aplikasi PeduliLindungi, yang digunakan sebagai screening vaksinasi. Tujuannya, agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di tengah pelonggaran aktivitas warga yang saat ini telah berlaku.

Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri peninjauan vaksinasi, penyerahan bantuan sosial (bansos) dan voucher isi ulang oksigen yang diprakarsai oleh Akpol 1995 atau Patriatama di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).

“Wilayah-wilayah yang diberikan pelonggaran terkait aktivitas ekonomi akan dipasang aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut, bisa ditempelkan di Barcode, nantinya akan muncul disitu apakah sudah divaksin atau belum. Ini tentunya akan memjadi kebiasaan kita kedepan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas. tapi paling tidak sudah divaksin,” kata Sigit.

Eks Kapolda Banten ini mengungkapkan, kasus aktif Pandemi Covid-19 saat ini, terus mengalami penurunan.

“Ini terjadi karena kerja keras dan sinergitas seluruh elemen, serta antusias masyarakat yang meningkat untuk melakukan kegiatan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” ungkapnya.

Dengan menurunnya angka aktif harian, Sigit menyebutkan, tentunya akan berdampak pada asesmen di beberapa wilayah untuk turunkan level PPKM-nya. Seperti di DKI Jakarta, wilayah aglomerasi, Semarang, Solo raya dan beberapa wilayah lainnya.

“Dengan diturunkan level, tentunya akan ada pelonggaran terhadap fleksibilitas masyarakat dalam rangka laksanakan aktivitas harian. Kita jaga bagaimana dari kasus covid yang terus menurun, angka kematian terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat, ini harus kita pertahankan. Mau tidak mau kegiatan pelonggaran ini harus diikuti oleh Prokes,” papar Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan barcode di aplikasi PeduliLindungi

Lebih lanjutnya, Sigit berharap, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dapat menunjukan Barcode di aplikasi itu sebagai syarat untuk melakukan kegiatan.

“Yang tidak muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan kedepan yang harus selalu melekat kepada masyarakat, untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19 bisa kita jaga. Di satu sisi, pelonggaran PPKM akan membuat masyarakat bisa beraktivitas kembali dan juga membantu pertumbuhan ekonomi,” ungkap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit kembali mengajak kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, agar terciptanya peningkatan imunitas dari paparan virus corona.

“Setelah vaksin tetap pakai masker. Yang belum vaksin, ayo kita segera vaksin,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Akpol 1995 yang telah menggelar akselerasi vaksinasi massal, untuk membantu mewujudkan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), satu hari dua juta vaksin.

Untuk diketahui, stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 41.400 dosis jenis Sinovac. Kemudian, paket bansos yang diserahkan sebanyak 27.000 paket sembako, bantuan 1.000 porsi dapur umum dan 2.200 voucher isi ulang oksigen (PT. Samator) yang akan diberikan kepada masyarakat. (Red/*)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Pantau Arus Mudik, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Pos PAM CBD Ciledug

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik untuk Menanamkan Disiplin pada Anak

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jakarta Timur Dampingi Menaker RI Lepas Mudik Gratis di PT. Panasonic

KEPOLISIAN

Diduga Preman, 34 Orang Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Bentuk Netralitas Polri di Pemilu 2024, Kapolrestro Tangerang Bagikan Buku Saku Pedoman Pam ke Anggota

KEPOLISIAN

Gelar Operasi Yustisi di Bulan Suci Ramadhan, Banyak Pelanggar Prokes Terjaring

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Gerai Vaksinasi TNI-POLRI di Sukabakti

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun