Home / KEPOLISIAN

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:10 WIB

Kapolsek Curug Berikan Penyuluhan Bahayanya Narkoba Kepada Para Pelajar

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang – Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan kenakalan remaja di lingkungan SMPIT Dauroh, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Didepan para siswa siswi SMPIT Dauroh. Kapolsek, memperkenalkan dirinya dan memberikan penjelasan tentang tugas serta tanggung jawab kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar.

“Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, rajin belajar sehingga bisa meraih cita-cita yang kamu inginkan,” ujar Agung.

Baca Juga  Aiptu Andri Yanto Sambang ke Sekolah Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Kegiatan yang dilakukan Kapolsek ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, Kamis (16/12/2021) pagi.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh pelajar untuk, menggunakan waktunya ke hal-hal yang positif dan jangan mencoba Narkoba jenis apapun karena dapat merusak masa depan.

Baca Juga  Menteri Tjahjo Berkomitmen Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

“Jangan coba-coba pakai narkoba karena bisa merusak masa depan, sebaiknya gunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal-hal positif”, kata AKP Agung Nugroho. (hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

KEPOLISIAN

Pegelaran Seni Budaya Tapak Karuhun Banten, Kapolda : Ini Momentum Istimewa dan Penuh Makna

KEPOLISIAN

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 150 Personil

KEPOLISIAN

Polsek Curug Masifkan Police Go To School Cegah Kekerasan dan Kejahatan

KEPOLISIAN

Polsek Cipondoh Gelar Binluh Pencegahan Pergaulan Bebas dan Lalu Lintas

KEPOLISIAN

Bergadang di Pos Kamling, Aiptu Sanjaya Himbau Warga Jaga Keamanan

KEPOLISIAN

Bersama Kepala Sekolah, Unit Bintibsos Lakukan Pembinaan ke Siswa SMPN 23 Pinang

KEPOLISIAN

PPKM Diperpanjang Lagi, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi