SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada masa mudik Lebaran 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang secara resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Tangerang.
Layanan tersebut ditujukan khusus bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Persyaratan tersebut meliputi menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Prosedur yang sama juga berlaku saat pemilik akan mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari mudik.
Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.
Terkait kapasitas daya tampung, area parkir yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan roda empat dengan 20 hingga 30 unit.
Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Apabila volume kendaraan meningkat, pihak Kejari telah menyiapkan area tambahan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan untuk memastikan seluruh kendaraan warga tertampung dengan baik.
“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau takut menaruh kendaraannya di rumah, kami siap melayani. Kami jaga 24 jam agar masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” pungkas Agung. (Mus/Red)

























