Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:09 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada masa mudik Lebaran 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang secara resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Tangerang.

Layanan tersebut ditujukan khusus bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga  Berbagi Saur, Kejari Kota Tangerang Bagikan Nasi Bungkus ke Pejuang Rejeki Jalanan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Persyaratan tersebut meliputi menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

Prosedur yang sama juga berlaku saat pemilik akan mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari mudik.

Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.

Terkait kapasitas daya tampung, area parkir yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan roda empat dengan 20 hingga 30 unit.

Baca Juga  Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet

Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Apabila volume kendaraan meningkat, pihak Kejari telah menyiapkan area tambahan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan untuk memastikan seluruh kendaraan warga tertampung dengan baik.

“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau takut menaruh kendaraannya di rumah, kami siap melayani. Kami jaga 24 jam agar masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” pungkas Agung. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PTP SBGTS PT Panarub Industri Gelar Santunan dan Do’a Bersama Buruh

Kota Tangerang

Peringati Hari Pahlawan, Sachrudin Bagikan Bantuan dan Kobarkan Semangat Juang di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

Kota Tangerang

Jamin Keamanan, Kapolres Imbau Warga TPA Rawa Kucing untuk Mengungsi Sementara di Penampungan

Kota Tangerang

 Resmi Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024, Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti

Kota Tangerang

Sosialisasi Kenaikan Pangkat, Arief Minta ASN Lebih Profesional dan Konsisten

Kota Tangerang

Paska Terkendala Lumpur, Kini Layanan PDAM TB Berangsur Normal 

Kota Tangerang

Festival Cisadane Kembali Digelar, Wali Kota: Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Jaga Kebersihan Sungai