Home / BANTEN

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan di Tangerang, Outsourcing PT Prabhu Diduga Melanggar Aturan Pemerintah

Foto Ilustrasi Karyawan.

Foto Ilustrasi Karyawan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Perusahaan Outsourcing PT Perkasa Abdi Bhuana (PAB) yang memperjakan ratusan karyawanya di beberapa perusahaan di wilayah Tangerang diduga melakukan beberapa pelanggaran terkait UU Cipta kerja.

Pasalnya, hak-hak karyawan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan aturan undang-undang tak satupun direalisasikan pihak PT PAB.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Sekilasbanten.com pada Senin (7/7/2025) mengatakan, ada dugaan PT Prabu tidak melakukan pelanggaran sistem perjanjin kontrak kerja tidak jelas karena tidak ada perjanjian berupa PKWT atau PKWTT atau PHL.

“Kalau kontrak kerja PHL, Minos atau Mandis tidak memenuhi syarat untuk boleh dilakukan kontrak PHL karena karyawan sudah kerja lebih dari 3 bulan,” ujarnya.

Baca Juga  Eddy Ganefo Lantik Kadin Bandara SHIA di Hotel MCC Pandeglang

Menurut dia, ada dugaan outsourcing PT Prabhu juga tidak melaporkan perjanjian kerja ke Disnaker, sehingga patut di curigai adanya pelarangan UU ketenagakerjaan.

“Terkait hal diatas kita mempertanyakan pembinaan WASNAKER kepada perusahaan yang bekerjasama dengan PT Prabhu sudah sejauh mana melakukan pembinaan untuk menjalankan amanat Undang undang. Kita mendorong pihak WASNAKER melakukan pemeriksa dugaan tersebut,” tukasnya.

Selain itu, juga ada dugaan karyawan PT Prabhu yang dipekerjakan Perusahaan Perusahaan tersebut hanya diberi upah dibawah minimun.

“Padahal menurut peraturan undang undang sudah jelas. Jika ada pelanggaran terkait gaji yang jauh dibawah minimum Direktur dapat dipenjara,” pungkasnya.

Baca Juga  Resmikan Sarana Air Bersih, Waka Polres Metro Tangerang Kota: Semoga Bermanfaat dan Jaga Sebaik-baiknya

Sementara, saat tim wartawan mendatangi satu perusahaan yang ada di Jalan Raya Industri Benua Indah, Kecamatan Karawaci dimana PT Prabu mempekerjakan karyawanya untuk menemui PIC nya belum bisa ditemui.

Bahkan saat dikonfirmasi melalui WhasApp sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

“Bu Tika nya nggak masuk kerja Pak,” jawab Security kepada wartawan, Rabu
(7/7).      (Gn/Al)

 

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pantau Persiapan PON XX 2021, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Layanan Telekomunikasi dan Media Center

Lebak

Songsong WBBM, Lapas Rangkasbitung Studi Tiru ke Lapas Cibinong

BANTEN

Gubernur Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama

BANTEN

Tegas! Polresta Tangerang Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

BANTEN

Monitoring Perkembangan Pasar, Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

BANTEN

Diacara Maulid Akbar, Gubernur WH : Pemerintah Inginkan Masyarakat Terbebas Dari Covid-19

BANTEN

Sinar Mas Land Berikan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Kepada 400 UMKM Binaan

BANTEN

Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker dan Operasi Masker