SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggenjot kegiatan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda akibat pandemi covid-19.
Sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur, tersebar diseluruh wilayah Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.
Seperti, proyek rehabilitasi Jalan Empu Barada Kecamatan Kelapa Dua dikerjakan CV. Fadillah dengan pagu anggaran Rp. 1.911.470.700 bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022.
Namun, dalam pelaksanaan pengerjaannya Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banten, Usman Hadi. Menyebut semrawut tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah dikucurkan.

Dok. Foto (sekilasbanten.com)
Usman Hadi sangat menyayangkan, dalam pelaksanaanya diduga kuat melenceng dari Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ini sangat merugikan masyarakat, saluran buangan air ini seharusnya ditata rapih bukan asal nyemplungin gitu aja. Seharusnya berikan dong lantai kerjanya seperti hamparan pasir, kerjaan ini anggaran besar bersumber dari pajak yang masyarakat bayarkan,” bebernya.
Disaat pemasangan berlangsung air masih menggenang bahkan saat hujan turun pemasangan U-ditch tetap dilaksanakan.
“Kita akan segera layangkan surat terkait proyek tersebut agar kontraktor ini tidak nakal, juga pengawas Dinas terkait menjalankan tugasnya dengan baik harus menegur dan koreksi sudah sesuai teknis pengerjaan dan RAB apa tidak…??? Bukan tutup mata, apa lagi kita dengar mandor juga mengakui tidak ada pasir urug,” tukasnya.
Terpisah, selaku mandor ia mengakui bahwa saat pemasangan U-ditch tidak ada urugan pasir/mortal.
“Eweh eta caina sih (Tidak ada itu airnya sih),” ungkap mandor tidak mau menyebutkan namanya.
Mandor juga mengatakan, pihak pengawas dari Dinas Bina marga dan Sumber daya air Kabupaten Tangerang hanya datang disiang hari.
“Pak Aris datangnya siang aja, masang U-ditch ini lagi pula masang U-ditch nya malam. Kalo masang U-ditch nya siang macet, jadi masang nya malam,” ucapnya lagi dilokasi proyek, Jum’at (18/11/2022).
Lebih lanjut, dimintai tanggapan soal pengerjaan U-ditch di Jalan Empu Barada, Kecamatan Kelapa dua pihak pelaksana CV. Fadillah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMSDA Kabupaten Tangerang. Endang Sukendar, ST, MM, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada jawaban. (Hanapi)