SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ketua Rukun Warga (RW) 04 Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang Maman Abdul Karim membantah melakukan pemungutan iuran sebesar Rp750 ribu terhadap PAUD Anyelir.
Pasalnya, kata dia, itu hanya baru rencana berdasarkan diskusi dengan para pengurus RW, seperti pembina, sekretaris dan bendahara di dalam grup WhatsApp.
“Itu baru rencana dan diskusi di dalam grup WhatsApp. Itu belum kita minta, adapun rencana itu juga untuk pembiayaan kemanan dan kebersihan di komplek ini, karena iuran yang kita tarik dari warga terbilang kecil,” ungkap Maman saat dihubuni wartawan, Kamis (18/11/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa rencana iuran itu tidak hanya kepada PAUD, bahkan pedagang yang ada di wilayah tersebut juga bakal dipungut.
“Rencananya bukan hanya PAUD, pedagang yang menempati fasos fasum disini juga kita pungut berdasarkan hasil diskusi, seperti tukang pecel ayam kita pungut. Masa yang pedagang aja mampu kok dia enggak,” tegasnya.
PAUD Anyelir itu didirikan oleh kelompok, pimpinanya mantan ketua RW dan yang belajar disitu dipungut biaya untuk uang pangkal dan bulanan.
“Dulu, cucu saya sekolah disitu. Uang pangkalnya 500 ribu dan bulanannya 50 ribu, apa itu bukan komersil namanya? Itu kan memakai milik pemerintah masa harus bayar, menurut Undang-undang juga tidak boleh RW mendirikan PAUD, ada pula namanya diakta pendirian,” ketusnya.
Sejauh ini ia menegaskan, PAUD Anyelir belum pernah melakukan koordinasi izin kepada pihak RW yang baru atau yang sebelumnya.
“Sudah 10 tahun berkoordinasi aja tidak apa lagi meminta izin kepada pengurus RW, biarkan saja saya dijelekin nanti Allah yang bales,” ujarnya.
Lebih dalam ia mengatakan, penutupan PAUD tersebut berdasarkan voting dari warga yang merasa tidak setuju adanya PAUD tersebut di fasilitas Posyadu.
“Posyandu itu kan milik bersama, penutupan itupun berdasarkan voting dari warga dan hapir 70 persen warga tidak setuju PAUD ada di Posyandu,” pungkasnya. (Gn/Put)