Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  MD Kahmi Manokwari Dorong Pemda Aktifkan Perda Miras

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Diduga Produksi Oli Palsu, Sebuah Pabrik Digerebek Polisi di Benda Tangerang

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sat Binmas Restro Tangerang Kota Gelar Binluh di Ponpes Darul Ulum Neglasari
Dampingi Mendag ke Pasar Rau, Pj Gubernur Al Muktabar : Harga Komoditas Stabil

BANTEN

Dampingi Mendag ke Pasar Rau, Pj Gubernur Al Muktabar : Harga Komoditas Stabil

Pandeglang

Kunjungi Pandeglang, Komisi VIII DPR RI : Segera Lakukan Grand Desain untuk Memimalisir Dampak Bencana

BANTEN

Tiga Dekade, Ketua DPRD: Kota Tangerang Milik Bersama Bukan Milik Satu Dua Orang

BANTEN

Lepas 2.580 Mahasiswa KKN UMT, Maryono: Hadirkan Inspirasi dan Solusi Nyata di Masyarakat

BANTEN

Tegas! Polresta Tangerang Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

BANTEN

Lantik Dirum PDAM, Sachrudin: Perkuat BUMD sebagai Pilar Layanan dan Ekonomi

BANTEN

Ratusan Warga PSHT Cabang Kabupaten Tangerang dan Siswa di Vaksin Boster