Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Giat Sambang Pos Kamling Terpadu di Sukabakti Ini Pesan Kapolsek Kresna Ajie Perkasa

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Gubernur WH : Komitmen Saya Membangun SDM Banten

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sambut Idul Fitri 1442 H, PT Angels Products Salurkan CSSR ke Anak Yatim

BANTEN

PPKM Level 4, Sekda Al Muktabar Lakukan Patroli dan Bagikan Paket Bansos

Kabupaten Serang

Perjanjian Kinerja Tahun 2025: Komitmen Jajaran Kanwil Ditjenpas Banten Hasilkan Kinerja Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANTEN

Upah Tahun 2026 Resmi Naik, Ketua Buruh Apresiasi Gubernur Banten Andra Soni

Lebak

Sematkan Kenaikan Pangkat, Kalapas Rangkasbitung : Balas Kehormatan dari Negara melalui Kerja Nyata

BANTEN

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Kejari Kota Tangerang Gelar Pasar Murah Bersama Dinas Ketahanan Pangan di Hakordia 2024

BANTEN

Pencegahan Covid-19, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

BANTEN

Baru Menjabat, Kapolres Langsung Bersilaturahmi ke DPRD Kota Tangerang