Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Ke Pemprov

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Pegawai Pemprov Banten dan Instansi Vertikal Segera Divaksin

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

BANTEN

Wagub Banten Tutup Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029

BANTEN

Pengamat: “Harus Konkret Jangan Lagi Cuma Wacana,” Normalisasi Kali Angke Harus Terpadu dari Hulu ke Hilir

Lebak

Ambil Langkah Inovatif, Ormas JBB Dirikan Koperasi KSU JBB Jaya Makmur 

Lebak

Wujudkan Lapas Benar, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung di Test Urine

BANTEN

Nekat Bangun Tanpa Kantongi Izin, Tokoh Minta Pol PP Tangsel Segel Gudang

BANTEN

Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolrestro Bekasi Mengecek Pospam Dan Posyan Operasi Terpusat Ketupat 2024

Kota Serang

Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum