Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Gubernur WH Imbau Masyarakat Banten Waspada Cuaca Ekstrim Akibat Perubahan Iklim

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Danramil 02/Curug Dampingi Dandim Kunjungi Gereja Santa Helana

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Mantap! BJB Raih Penghargaan di Gatra Awards 2021

Lebak

Mantan Lurah dan Kades Se-Lebak Banten Deklarasi Dukung Ganjar- Mahfud

BANTEN

PEPARKOT Tangerang 2025, Sebanyak 80 Atlet Disabilitas Siap Unjuk Kemampuan

Lebak

Wali Band Apresiasi Gitar Karya WBP Lapas Rangkasbitung

BANTEN

GMGM Banten Bersama Puluhan Padepokan Silat dan Debus Deklarasikan Dukung Kemenangan  Ganjar-Mahfud

BANTEN

Pantau PPKM Level 3 di Pasar Lama, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagi-Bagi Masker

BANTEN

Peringati Hardiknas, Pelajar Tangerang Tampilkan Karya Kreatif

BANTEN

1st Asean Conference 2024, Kalapas Rangkasbitung Jadi Anggota Delegasi Pemasyarakatan Indonesia