Home / BANTEN

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:24 WIB

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Kejari Kota Tangerang Gelar Pasar Murah Bersama Dinas Ketahanan Pangan di Hakordia 2024

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar berbagai kegiatan.

Acara yang digelar di halaman parkir ini melibatkan masyarakat disekitar kantor Kejari Kota Tangerang dengan rangkaian acara senam bersama, pasar murah dan santunan kepada anak yatim piatu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, menjelaskan rangkaian kegiatan hari ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya terkait pasar murah dan santunan kepada anak yatim piatu.

“Dalam kegiatan pasar murah, kami memberikan makanan bergizi dan sehat, seperti susu dan nasi kotak, kepada anak-anak yatim piatu,” ujar Made.

Pada acara Harkodia 2024 juga diselipkan sesi diskusi atau sosialisasi terkait Kenali Hukum Jauhi Hukuman dengan narasumber Jaksa, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang dan Ketua Pokja WHTR.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga membawa inovasi baru, setelah edukasi hukum terus digaungkan dengan Jaksa Menyapa atau Jaksa Masuk Sekolah. Di tahun 2025, akan ada Jaksa Sahabat Media untuk mengawal pembangunan perekonomian bahkan pangan di Kota Tangerang” katanya.

Baca Juga  Rakor Bersama Presiden Jokowi, Gubernur Banten Siap Laksanakan Arahan Dalam Penanganan Covid-19

Lebih lanjut, Made menjelaskan rencana Kejari Kota Tangerang untuk tahun 2025, yaitu program Jaksa Sahabat Media. Program ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan media dalam mengawal pembangunan, perekonomian, dan ketahanan pangan di Kota Tangerang.

“Kerjasama dengan media sangat penting. Kami ingin menunjukkan bahwa Kejari tidak hanya berfokus pada penuntutan, tetapi juga pada edukasi masyarakat untuk mencegah korupsi, baik di lingkungan BUMN, BUMD, maupun lingkungan kita sendiri,” tegas Made.

Kejari Kota Tangerang juga berkomitmen untuk memberikan contoh pengelolaan anggaran yang baik dan benar sebagai role model bagi Kota Tangerang dan seluruh stakeholder OPD Pemerintah Daerah.

Terkait pengaduan masyarakat, Made menyatakan Kejari Kota Tangerang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan pengaduan atau laporan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Kami akan memanggil pelapor untuk klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan,” pungkas Made.

Baca Juga  Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur Banten Tekankan Amanah Terhadap Jabatan dan Penanganan Covid-19

Terkait dengan pasar murah yang digelar bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, khususnya di akhir tahun 2024 melalui kerjasama dengan UMKM lokal.

Dalam kegiatan Bazar Murah, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Panan (DKP) Kota Tangerang. Yakni, dengan membuka sejumlah stand komoditi atau bahan pokok dengan harga lebih murah dibanding pasaran.

Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan Endang Zahri Ahmad menyatakan, dalam kegiatan ini DKP Kota Tangerang menyediakan, Bulog dengan paket beras 5 kilogram, minyak dan gula dengan harga Rp91 ribu.

“Ini adalah agenda rutin DKP Kota Tangerang yang siap berkolaborasi dengan siapa pun, untuk sama-sama menekan inflasi, menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok. Tak terkecuali, memberikan kemudahan aksebilitas pangan bagi masyarakat,” tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Bersama Masyarakat, H. Nasrul Ulum Memperingati HUT RI ke-75

BANTEN

Pj Gubernur Banten Ajak Jaga Stabilitas Daerah Saat Hadiri Jambore Ojol ke-3

BANTEN

10 Orang Ditegur Polisi di Curug Karena Tak Pakai Masker

BANTEN

Janji Kinerja Tahun 2019 Kemenkumham Provinsi Banten Dihadiri Kapolda Banten

BANTEN

Rekaman Ancaman Tsunami Kadis Kominfo Banten Tegaskan itu Hoaks

BANTEN

Kemeriahan Malam Puncak Peringatan Hut RI Ke-74 di RT 02 Kampung Binong

Kota Serang

Tim Tatu-panji Dampingi Masyarakat Bojonegara Dan Pulo Ampel Buat Laporan Ke Mapolda Banten

BANTEN

Penetapan SK Gubernur Banten Tentang UMK Dapat Kecaman dan Penolakan Praktisi Akademisi
error: Content is protected !!