Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:02 WIB

Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Banten Dukung Penegakan Hukum Polda Jabar Terhadap Bahar Bin Smith

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Banten, KH. Ahmad Sadeli Karim turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dan TR ditahan oleh penyidik.

“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Jawa Barat yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap Bahar bin Smith” kata KH. Ahmad Sadeli Karim.

Bahar bin Smith dan TR berhadapan dengan hukum pasca dilaporkan di Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoax saat memberikan ceramah. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena locus delictinya berada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga  Wagub Banten : Kapasitas, Kemampuan, dan Integritas ASN Harus Ditingkatkan

”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith dan TR sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong ,”kata Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman pada Senin (03/01).

Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” kata Arief.

Baca Juga  Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Ditangkap

“Kami mendukung penuh bila Bahar bin Smith terbukti melanggar hukum di negeri yang kita cintai ini,” tutup KH. Ahmad Sadeli Karim. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Polres Metro Tangerang Kota Raih Dua Penghargaan, IKPA Sangat Baik dan LPJ 2024 Terbaik Ketiga

BANTEN

Ratusan Peserta Hadiri OKK PWI Banten, Mashudi: Kita Kembali ke Rumah Besar PWI

Kota Serang

Menteri Risma Puji SMSI Bangun Peradaban

BANTEN

Lewat GPBLHS, Maryono: Cetak Generasi Peduli Lingkungan dan Inovatif Sejak Dini

BANTEN

Kasdim 0510/Tigaraksa Bersama Forkopimda Penandatanganan Deklarasi Dukungan Penguatan Zona Integritas

BANTEN

Wahidin Halim Targetkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan

Cilegon

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Arus Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak

Kota Serang

Dibangun SMSI, Mensos Resmikan Jalan dan 16 MCK di Kota Serang