Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Organisasi Masyarakat MP-Gibran Provinsi Banten laporkan perusahaan PT. Shaibo Shoes Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Maloko, No. 89, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun laporan yang dilayangkan merupakan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin operasional, tidak terdaftar di oss.go.id, produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar nasional, hingga karyawan tidak di daftarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

Perusahaan yang bergerak di bidag produksi alas kaki tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2024, namun saat ditanya perihal informasi kelengkapan izin perusahaan melalui surat yang dilayangkan oleh Ormas Masyarakat Pendukung Garda Indonesia Bersatu Anak Nusantara (MP-Gibran) Provinsi Banten, PT.Shaibo Shoes Indonesia tidak memberikan informasi apapun dan memilih bungkam.

Baca Juga  Benteng Pertahanan Jebol, Camat Rajeg Acuh Tak Ada Tanggapan Dugaan Pembakaran dan Peleburan Almunium Foil Ilegal

“Kami sudah laporkan perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dan ke Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Namun belum ada informasi apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hingga saat ini,” Tegas Taher Jalalulael kepada awak media (19/09/2025).

Baca Juga  Halal Bihalal PSHT Cabang Kabupaten Tangerang di Padepokan RM Imam Koesoepangat Dihadiri Bupati

Seharusnya Pemerintah Daerah lebih peka terhadap perusahaan yang ada di wilayahnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang untuk kepentingan masyarakat, kalau tidak ditindak akan menjadi contoh pengusaha-pengusaha nakal ke depannya atau bisa dijadikan ajang pungli oleh oknum Pemerintah Setempat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Resmikan Mall UMKM G Town Square

Kabupaten Tangerang

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan

Kabupaten Tangerang

Beri Edukasi, Dapur Sehat Atasi Stanting di Desa Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Soft Opening Pojok UMKM Sepatan Kembangkan Potensi Usaha Untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kabupaten Tangerang

Sambut Hut RI Ke-79, Pemuda Kampung Binong RT 05 RW 02 Percantik Lingkungan Dengan Pemasangan Bendera

Kabupaten Tangerang

Demo BEM di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Buka Pertemuan Koordinasi TPPS dan Sosialisasi Program PASTI

Kabupaten Tangerang

Desa Suka Asih Gelar Vaksinasi Serentak Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun