Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Organisasi Masyarakat MP-Gibran Provinsi Banten laporkan perusahaan PT. Shaibo Shoes Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Maloko, No. 89, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun laporan yang dilayangkan merupakan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin operasional, tidak terdaftar di oss.go.id, produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar nasional, hingga karyawan tidak di daftarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

Perusahaan yang bergerak di bidag produksi alas kaki tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2024, namun saat ditanya perihal informasi kelengkapan izin perusahaan melalui surat yang dilayangkan oleh Ormas Masyarakat Pendukung Garda Indonesia Bersatu Anak Nusantara (MP-Gibran) Provinsi Banten, PT.Shaibo Shoes Indonesia tidak memberikan informasi apapun dan memilih bungkam.

Baca Juga  Kajian Pasar Modern Jambe dinilai Ngawur, Aktifis Barata Laporkan dua Dinas ke Kejaksaan

“Kami sudah laporkan perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dan ke Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Namun belum ada informasi apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hingga saat ini,” Tegas Taher Jalalulael kepada awak media (19/09/2025).

Baca Juga  Pabrik Kemasan di Curug Terbakar Hebat, Kepulan Asap Hitam Terlihat Hingga Puluhan Kilometer

Seharusnya Pemerintah Daerah lebih peka terhadap perusahaan yang ada di wilayahnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang untuk kepentingan masyarakat, kalau tidak ditindak akan menjadi contoh pengusaha-pengusaha nakal ke depannya atau bisa dijadikan ajang pungli oleh oknum Pemerintah Setempat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi

Kabupaten Tangerang

Persoalan Tanah di Pantura Tangerang ‘Clear’, Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah

Kabupaten Tangerang

Menjaga Kualitas Pelayanan, Camat Kelapa Dua Memberikan Pembinaan Kepada Aparatur Kelurahan

Kabupaten Tangerang

Jelang Deklarasi, Pengurus TTKKBI Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi ke Kapolsek Mauk

Kabupaten Tangerang

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi “Simapan”

Kabupaten Tangerang

Ada Indikasi Korupsi, LIPAN-HAM Akan Layangkan Surat Terkait Pembangunan Jalan Betonisai di Griya Permai

Kabupaten Tangerang

Dua Truk Kontainer Parkir Sembarangan, Jalan Raya Rajeg-Mauk Macet Parah

Kabupaten Tangerang

Randy Gunawan: Keterangan Yang Disampaikan Pihak Tonny Permana Diduga Tidak Benar