Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Proyek Drainase di Ciakar Panongan Diduga Tidak Transparan, Aris : Masyarakat Berhak Tahu

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek drainase atau U-ditch di Kp Tarisi RT 02/02 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak transparan dan tidak mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat detail tentang proyek tersebut.

Menurut Aris, Kadiv Humas Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten, proyek yang tidak memiliki papan informasi kegiatan telah menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012. “Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik,” kata Aris.

Baca Juga  Jelang Ramadhan 1446 H, Praktik Prostitusi Online di Binong Masih Marak

Papan informasi kegiatan proyek seharusnya memuat informasi tentang jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu pekerjaan. Namun, sayangnya, tidak ada informasi tersebut yang ditemukan di lokasi proyek.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi proyek mengaku tidak tahu menahu tentang papan informasi kegiatan dan juga tidak tahu siapa pelaksana proyek. “Ga Tahu, saya Cuma kerja,” ungkap pekerja tersebut.

Aris menekankan bahwa masyarakat berhak tahu tentang proyek yang sedang dikerjakan dan dana yang digunakan. “Masyarakat berhak memperoleh informasi jangan ditutupi,” kata Aris, mengacu pada Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga  59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

Sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari Dinas atau Kecamatan terkait proyek ini. Namun, Aris berharap agar proyek ini dapat diawasi dengan baik dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas tentang proyek tersebut. (Yusuf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Disinyalir Belum Mengantongi IMB Perumahan The Essentials Daru Terancam Disegel

Kabupaten Tangerang

LPRI DPD Banten Sebut Pengerjaan U-ditch di Kampung Onyam Curug Tak Transparan

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Gerak Jalan dan Karnaval Kemerdekaan Kelurahan Binong

Kabupaten Tangerang

Hari Ini, Agra Mas Resmikan Kantor Perwakilan di Kecamatan Rajeg

Kabupaten Tangerang

Pembangunan ZI, Lapas Kelas IIA Tangerang Sambangi Lapas Pemuda Tangerang

Kabupaten Tangerang

Bank Sampah PS3 Diresmikan di Desa Kadu: Langkah Pemuda Tangerang untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Kreative

Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Trs dan Forkopimda Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H

Kabupaten Tangerang

Galian dan Pemindahan Tanah di Curug Diduga Langgar Jam Operasional Serta Tak Kantongi Izin Lingkungan