SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Salah seorang warga inisial CN (44) keluhkan jalan rusak dan banyaknya polisi tidur yang dipasang di sepanjang Jalan Raya Cadas (Pasar Kemis)-Kukun (Rajeg).
Pasalnya, selain menghambat perjalanan juga berpotensi merusak sperpart kendaraan roda dua dan roda empat, juga membahayakan pengguna jalan.
CN mengatakan, keberadaan jalan rusak pasca musim hujan dan puluhan polisi tidur sudah cukup lama keberadaanya menurut dia, perlu adanya campur tangan dinas terkait untuk menertibkanya dan melakukan perbaikan jalan.
“Jarak tempuh saya dari Rajeg ke Kota Tangerang via Cadas seharusnya ditempuh hanya 25 menit, namun karena jalan rusak dan banyak melalui polisi tidur harus lebih lama waktu jarak tempuhnya,” ungkapnya.

Sementara saat ditemui sekilasbanten.com, Kamis (22/4) petugas Dishub yang biasa bertugas di Prapatan Kukun menuturkan, bahwa terkait polisi tidur dan jalan rusak adalah wewenang Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang.
“Kalau Dishub itu hanya masalah rambu-rambu dan garis kejut mas, silahkan konfirmasi ke Binamarga semoga berhasil,” tuturnya. (Red/Ris)






















