Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:52 WIB

Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG —  Terkait adanya revitalisasi Pasar Kutabumi dan adanya perencanaan penutupan dan pemutusan listrik yang akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.

Priyadi Ketua Asosiasi pedagang Pasar Kutabumi, Kamis malam (24/08/2023) saat di temui di lokasi Pasar Kutabumi mengatakan, malam ini para pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan besok pagi.

“Kami ratusan para pedagang Kutabumi menuntut haknya menggunakan aspirasi dengan melakukan aksi penolakan penutupan dan pemutusan listrik yang di rencanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) besok,” ujarnya.

Baca Juga  Pembukaan TMMD Ke-111 Kodim 0510/Trs Tanpa Upacara

Priyadi menambahkan, untuk jumlah warga pedagang pasar kutabumi yang aktif sebanyak 470 pedagang dan yang menolak revitalisasi sebanyak 440 pedagang sekitar 90 persen lebih yang menolak.

“Maka dari itu kami meminta pada perumda untuk memberikan satu ruang untuk berdiskusi dengan kami, karena perencanaan ini kan perencanaan yang melibatkan kegiatan kami dan harus berdiskusi dengan masyarakat pedagang,” katanya.

Ia juga mengaku sangat kecewa dari pemberitaan – pemberitaan atau statemen dari Perumda bahwa apa yang sudah membeli atau mendaftar untuk rencana revitalisasi di nyatakan sampai 500 lebih pedagang terus terang itu kebohongan dan itu yang jelas bukan masyarakat pedagang tapi itu hanya pendatang baru atau orang luar yang mendaftar.

Baca Juga  Empat Ketua RT dan Satu Linmas Terima Reward Dari Kades Kadu Jaya

“Kami akan mempertahankan bangunan pasar ini yang di bangun pada tahun 2000 yang merupakan biaya murni swadaya masyarakat pedagang dan di situ terdapat perjanjian pada beli atau sewa kios-kios di sini di situ ada surat perjanjian. diantaranya pasal 1 poin 3 apa bila berakhir masa ijin pemakaian ruang dagang bisa di perpanjang.

“Jadi jelas tuntutan para pedagang Pasar Kutabumi di perpanjang, karena itu sesuai perjanjian, namun semua itu diingkari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) maupun Bupati,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tokoh Masyarakat Sarongge Berikan Santunan

Kabupaten Tangerang

Gerai Presisi Mobile Vaksinasi Polsek Curug Masih Berlangsung di Desa Kadujaya

Kabupaten Tangerang

Polsek Curug Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sita Sepeda Motor Tanpa Surat

Kabupaten Tangerang

Aktifitas Pembakaran dan Peleburan Aluminium Foil di Sukatani Rajeg Dikeluhkan Warga

Kabupaten Tangerang

LSM LIPAN-HAM Singgung Pengerjaan Rehabilitasi Sarana Kantor Kelurahan Bencongan

Kabupaten Tangerang

Perbatasan Jalan Raya Pasar Kemis-Gembor Banjir

Kabupaten Tangerang

Toko Emas ‘GOLD N’ ROSES’ Cabang ke 26, Pantes Group Resmi Grand Opening di Pasar Curug Tangerang

Kabupaten Tangerang

Proyek Saluran Air di Desa Peusar Diduga Tidak Sesuai Teknis dan Tidak Transparan