Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:52 WIB

Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG —  Terkait adanya revitalisasi Pasar Kutabumi dan adanya perencanaan penutupan dan pemutusan listrik yang akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.

Priyadi Ketua Asosiasi pedagang Pasar Kutabumi, Kamis malam (24/08/2023) saat di temui di lokasi Pasar Kutabumi mengatakan, malam ini para pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan besok pagi.

“Kami ratusan para pedagang Kutabumi menuntut haknya menggunakan aspirasi dengan melakukan aksi penolakan penutupan dan pemutusan listrik yang di rencanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) besok,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tangerang Resmikan Mall UMKM G Town Square

Priyadi menambahkan, untuk jumlah warga pedagang pasar kutabumi yang aktif sebanyak 470 pedagang dan yang menolak revitalisasi sebanyak 440 pedagang sekitar 90 persen lebih yang menolak.

“Maka dari itu kami meminta pada perumda untuk memberikan satu ruang untuk berdiskusi dengan kami, karena perencanaan ini kan perencanaan yang melibatkan kegiatan kami dan harus berdiskusi dengan masyarakat pedagang,” katanya.

Ia juga mengaku sangat kecewa dari pemberitaan – pemberitaan atau statemen dari Perumda bahwa apa yang sudah membeli atau mendaftar untuk rencana revitalisasi di nyatakan sampai 500 lebih pedagang terus terang itu kebohongan dan itu yang jelas bukan masyarakat pedagang tapi itu hanya pendatang baru atau orang luar yang mendaftar.

Baca Juga  Hidup Sebatang Kara dalam Kondisi Lumpuh, Pria Warga Sepatan Ini Butuh Perhatian Pemerintah

“Kami akan mempertahankan bangunan pasar ini yang di bangun pada tahun 2000 yang merupakan biaya murni swadaya masyarakat pedagang dan di situ terdapat perjanjian pada beli atau sewa kios-kios di sini di situ ada surat perjanjian. diantaranya pasal 1 poin 3 apa bila berakhir masa ijin pemakaian ruang dagang bisa di perpanjang.

“Jadi jelas tuntutan para pedagang Pasar Kutabumi di perpanjang, karena itu sesuai perjanjian, namun semua itu diingkari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) maupun Bupati,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

2500 Masyarakat Binong Ramaikan Gebyar Jalan Santai HUT RI Ke 78

Kabupaten Tangerang

Terpilih Jadi Ketua Hipmi, Pengasuh Ponpes Assalam Ucapkan Selamat ke Agus Mustika

Kabupaten Tangerang

Pekerjaan Tiang Jaringan Internet di Sepatan Diduga Belum Kantongi Izin

Kabupaten Tangerang

Warga Kampung Rawa Bereum Gotong Royong Dirikan Majelis Ta’lim

Kabupaten Tangerang

Pemenang Lomba Menulis “Konsepsi dan Gagasan Bung Karno” telah Diumumkan PKKT

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

Kabupaten Tangerang

Aneeh !!! Disampaikan Malah Kasi Ekbang Suruh Awak Media Marahi Pelaksana Proyek

Kabupaten Tangerang

Tasyakuran Warga Baru PSHT Angkatan ke-IV, Ponpes Dar El Amir Ranting Kemiri Santuni Puluhan Anak Yatim