Dimana masalahnya? Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik  – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:52 WIB

Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

Puluhan Warga Yang Mendatangi Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG —  Terkait adanya revitalisasi Pasar Kutabumi dan adanya perencanaan penutupan dan pemutusan listrik yang akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.

Priyadi Ketua Asosiasi pedagang Pasar Kutabumi, Kamis malam (24/08/2023) saat di temui di lokasi Pasar Kutabumi mengatakan, malam ini para pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan besok pagi.

“Kami ratusan para pedagang Kutabumi menuntut haknya menggunakan aspirasi dengan melakukan aksi penolakan penutupan dan pemutusan listrik yang di rencanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) besok,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Apresiasi Peluncuran Aspontren

Priyadi menambahkan, untuk jumlah warga pedagang pasar kutabumi yang aktif sebanyak 470 pedagang dan yang menolak revitalisasi sebanyak 440 pedagang sekitar 90 persen lebih yang menolak.

“Maka dari itu kami meminta pada perumda untuk memberikan satu ruang untuk berdiskusi dengan kami, karena perencanaan ini kan perencanaan yang melibatkan kegiatan kami dan harus berdiskusi dengan masyarakat pedagang,” katanya.

Ia juga mengaku sangat kecewa dari pemberitaan – pemberitaan atau statemen dari Perumda bahwa apa yang sudah membeli atau mendaftar untuk rencana revitalisasi di nyatakan sampai 500 lebih pedagang terus terang itu kebohongan dan itu yang jelas bukan masyarakat pedagang tapi itu hanya pendatang baru atau orang luar yang mendaftar.

Baca Juga  Buka Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

“Kami akan mempertahankan bangunan pasar ini yang di bangun pada tahun 2000 yang merupakan biaya murni swadaya masyarakat pedagang dan di situ terdapat perjanjian pada beli atau sewa kios-kios di sini di situ ada surat perjanjian. diantaranya pasal 1 poin 3 apa bila berakhir masa ijin pemakaian ruang dagang bisa di perpanjang.

“Jadi jelas tuntutan para pedagang Pasar Kutabumi di perpanjang, karena itu sesuai perjanjian, namun semua itu diingkari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) maupun Bupati,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Wabub Tangerang Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag

Kabupaten Tangerang

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

Kabupaten Tangerang

Proyek U-Ditch Rp99,6 Juta di Curug Sangereng Diduga Berpotensi Dikerjakan Tidak Sesuai SpesifikasiTeknis

Kabupaten Tangerang

Santri Ponpes As-Salam Kemiri Tampil Baca Qori Diacara HBH Paguyuban Reog Ponorogo se-Jaboderabek

Kabupaten Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tokoh Masyarakat Sarongge Berikan Santunan

Kabupaten Tangerang

Hadiri Acara Halal Bihalal PSHT Cabang Kabupaten Tangerang, Ini Pesan Kapolsek Sepatan

Kabupaten Tangerang

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas Jangan Terkesan Ada Pembiaran