Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:02 WIB

Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Banten Dukung Penegakan Hukum Polda Jabar Terhadap Bahar Bin Smith

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Banten, KH. Ahmad Sadeli Karim turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dan TR ditahan oleh penyidik.

“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Jawa Barat yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap Bahar bin Smith” kata KH. Ahmad Sadeli Karim.

Bahar bin Smith dan TR berhadapan dengan hukum pasca dilaporkan di Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoax saat memberikan ceramah. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena locus delictinya berada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga  Pemprov Banten Angkat Juru Bicara Pimpinan

”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith dan TR sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong ,”kata Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman pada Senin (03/01).

Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” kata Arief.

Baca Juga  Buka Muprov VI Kadin Banten, Wagub Andika : Kadin Bisa Jaga Iklim Investasi

“Kami mendukung penuh bila Bahar bin Smith terbukti melanggar hukum di negeri yang kita cintai ini,” tutup KH. Ahmad Sadeli Karim. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Saat Retret Gubernur Banten Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan Hingga Desa

BANTEN

Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh

BANTEN

JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Buat Aman dan Nyaman Pedagang Pasar Anyar

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Ribuan Masker dari PT. Sol Med Dispo ke Disdikbud

Lebak

Berbagi dari Hasil Pembinaan, Lapas Rangkasbitung Gelar Baksos di CFD

Lebak

15 Bulan di Pengungsian, Ketua DPD LPRI Banten Sebut Pemkab Lebak Tidak Serius Tangani Masyarakatnya

BANTEN

Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

BANTEN

Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Ratusan Bangli di Kawasan Pergudangan Dadap Bakal Ditata Ulang