Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:02 WIB

Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Banten Dukung Penegakan Hukum Polda Jabar Terhadap Bahar Bin Smith

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Banten, KH. Ahmad Sadeli Karim turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dan TR ditahan oleh penyidik.

“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Jawa Barat yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap Bahar bin Smith” kata KH. Ahmad Sadeli Karim.

Bahar bin Smith dan TR berhadapan dengan hukum pasca dilaporkan di Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoax saat memberikan ceramah. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena locus delictinya berada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga  Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith dan TR sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong ,”kata Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman pada Senin (03/01).

Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” kata Arief.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Tangerang Imbau Pegawai Terus Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan

“Kami mendukung penuh bila Bahar bin Smith terbukti melanggar hukum di negeri yang kita cintai ini,” tutup KH. Ahmad Sadeli Karim. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Hadiri HUT Ke-17 Partai Gerindra, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Do’a dan Dukungan Masyarakat

BANTEN

Ratusan Warga PSHT Cabang Kabupaten Tangerang dan Siswa di Vaksin Boster

BANTEN

Wagub Andika Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham Banten

BANTEN

Jelang Kick Off Liga 2 Nasional, Pj: Pemkot Siap Support Persikota Hingga Juara

BANTEN

Kapolsek Curug Berbagi Sembako, Wujud Kepedulian pada Warga

BANTEN

Penurunan Bendera Jadi Momentum, Maryono Ajak Pemuda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Kota Serang

Didampingi LKBH PWI Banten Iman Fuadi Akan Laporkan PT. Arthaasia Finance ke Polda Banten

BANTEN

Kontingen Badminton Lapas Rangkasbitung Tembus Semifinal Kakanwil Banten Cup