Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:02 WIB

Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Banten Dukung Penegakan Hukum Polda Jabar Terhadap Bahar Bin Smith

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Banten, KH. Ahmad Sadeli Karim turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dan TR ditahan oleh penyidik.

“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Jawa Barat yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap Bahar bin Smith” kata KH. Ahmad Sadeli Karim.

Bahar bin Smith dan TR berhadapan dengan hukum pasca dilaporkan di Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoax saat memberikan ceramah. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena locus delictinya berada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem di Banten, PLN Imbau Masyarakat Siapkan Langkah Antisipasi Keamanan Kelistrikan

”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith dan TR sebagai tersangka dalam perkara penyebaran berita bohong ,”kata Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman pada Senin (03/01).

Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” kata Arief.

Baca Juga  Resmi Dilantik Jadi Ketum Granid, Akhyar Kamil Komitmen Perangi Narkoba

“Kami mendukung penuh bila Bahar bin Smith terbukti melanggar hukum di negeri yang kita cintai ini,” tutup KH. Ahmad Sadeli Karim. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

BANTEN

Gubernur WH : Komitmen Saya Membangun SDM Banten

BANTEN

Pemprov Banten Melalui Dindikbud Cairkan Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021

BANTEN

Simak! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang

BANTEN

Operasi Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Bulan Ramadhan Ditingkatkan

BANTEN

Jum’at Berkah Polsek Curug Bagikan Nasi Kotak Gratis

BANTEN

Mengejar Mimpi Bersama! Pendekar Cisadane Sambut Musim Baru 2025-2026

BANTEN

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Ditangkap