SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan kegiatan study tour ke Bogor yang diadakan SMP Negeri 5 Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 15 Januari 2026 memicu kontroversi di kalangan wali murid.
Beberapa orang tua siswa menyatakan ketidaksetujuan mereka, menganggap kegiatan ini sebagai ajang bisnis yang dilakukan pihak sekolah.
Cuaca ekstrem di Indonesia menjadi salah satu alasan wali murid menolak kegiatan ini. Mereka khawatir keselamatan anak-anak mereka terancam dan mengambil kesempatan cari keuntungan di moment libur panjang.
Padahal, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan aturan terkait kegiatan study tour.
Kegiatan ini harus mendapat persetujuan orang tua atau wali murid, dan tidak boleh memberatkan siswa atau orang tua.
Pelaksanaan study tour juga harus di sekitar wilayah Banten juga Kabupaten Tangerang dan tidak dibenarkan di luar daerah.
Ketua MP Gibran Provinsi Banten M. Taher mengatakan, SMP Negeri 5 Curug perlu memberikan klarifikasi terkait kegiatan ini untuk memastikan transparansi.
“Pihak sekolah jangan membuat kegiatan yang menjadi beban orangtua siswa ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan jangan jadikan sekolah ladang bisnis,” ucap Taher. Selasa (13/01/2026).
Seharusnya, kata Taher pihak sekolah jangan menabrak aturan yang sudah diberlakukan.
“Sudah jelas kan aturan dari dinas pendidikan perihal pelaksanaan study tour, jangan melangkahi aturan yang sudah ditentukan karena sama saja melakukan pembangkangan terhadap pemerintah daerah,” tukasnya.
Dihubungi via WhatsApp Humas Sekolah SMP Negeri 5 Curug belum memberikan jawaban terkait kegiatan ini. (Yusuf)





















