Home / PENDIDIKAN

Senin, 9 Juni 2025 - 15:51 WIB

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026.

Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan,” ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.

Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang.

PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terindimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.

Baca Juga  Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Diduga Disunat Rp15 Ribu

“Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415,” papar Andre.

Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. “Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Baca Juga  Dispendik Kota Tangerang Bersama Siswa SD Menggelar Aksi Pelajar Pancasila

“Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi,  jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. “Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

UPT SDN Jatake 3 Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kepsek: Mari Kita Contoh Akhlak Mulia Rosulullah

Berita Tangerang

Oki Putra Arsulan Pimpin PMII Kota Tangerang, Tegaskan Perjuangan Moral dan Intelektual

PENDIDIKAN

Disuport Lurah, Yayasan Pendidikan Syasika Nirwasita Jaya Siapkan Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau

PENDIDIKAN

Disdik Kabupaten Tangerang Gelar Pentas PAI dan Lomba Seni Tingkat SMP

PENDIDIKAN

Gelar Konferensi Pers, Ini Pernyataan Resmi UMT Terkait Kasus Pelecehan Seksual

PENDIDIKAN

Dispendik Kota Tangerang Bersama Siswa SD Menggelar Aksi Pelajar Pancasila

PENDIDIKAN

Kepsek SDN Gondrong 3 Bantah Tuduhan Pungli di Sekolahnya, Itu Murni Sumbangan Persetujuan Bersama

PENDIDIKAN

PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 Alami Pembaharuan