Home / PENDIDIKAN

Kamis, 7 Juli 2022 - 01:49 WIB

PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 Alami Pembaharuan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri tahun Ajaran 2022/2023, pada tahun ini mengalami pembaharuan dimana server diadakan pada sekolah masing-masing, yang sebelumnya berpusat di Dinas Pendidikan provinsi.

Kendati demikian, perubahan guna meminimalisir tingkat kerawanan, seperti overload dan lainnya yang kerap terjadi pada saat pendaftaran sistem online ini, nampaknya juga masih belum memuasakan khalayak publik. Terutama para orangtua wali murid.

Diketahui rasio jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan jumlah SMA Negeri seperti di Kota Tangerang sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sepenuhnya dapat terlayani di sekolah milik pemerintah.

Masyarakat yang tidak terlayani di sekolah milik pemerintah ini tentunya menjadi perhatian bagi Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Tangerang, lantaran keterbatasan ruang (rombel) yang ada.

Salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri Kota Tangerang mengatakan hal tersebut wajar terjadi. Pasalnya, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA Negeri.

Baca Juga  Disuport Lurah, Yayasan Pendidikan Syasika Nirwasita Jaya Siapkan Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau

“Setiap tahunnya kami tegak lurus mengikuti petunjuk teknis. Namun, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA Negeri. Jadi kami menilai wajar kalau ada yang kurang puas,” ujar Kepala SMAN 9 Kota Tangerang Samsuri, kepada awak media, Rabu (06/07/2022).

Menurutnya, jika ada persoalan yang dihadapi sebagian besar kepala SMA Negeri di Kota Tangerang sudah menjadi hal yang lumrah. Pasalnya petunjuk teknis (Juknis) yang telah dijalankan secara seksama tentunya menimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang belum dapat dilayani.

“Kami sadari betul disana ada masyarakat yang tidak puas atas pelaksanaan PPDB. Namun, yang harus dipahami saat ini adalah kami sudah menjalankan apa yang menjadi tugas pokok kami yakni mengikuti arahan juknis,” jelasnya.

Ia berpendapat, tidaklah mungkin baginya untuk mengakomodir semua tuntutan masyarakat yang belum terakomodir.

Karena dalam petunjuk teknis pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dan dikaji sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Baca Juga  Orang Tua Siswa Demo di SMAN 3 Kabupaten Tangerang Lantaran Anaknya Tak Diterima Sekolah

“Ngga mungkin kami lari dari Juknis, dan mustahil kami mengakomodir semua karena pada dasarnya dalam Juknis sudah mengatur segala sesuatunya dengan seksama,” terang Samsuri

“Dan itu sudah dibagi menjadi beberapa jalur mulai dari zonasi hingga prestasi sudah ada ketentuannya. Kami nilai wajar jika ada yang kurang puas, karena saya bukan alat pemuas,” tegas dia berseloroh.

Samsuri menambahkan, kekecewaan masyarakat yang tidak terakomodir seringkali dimanfaatkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghembuskan isu-isu miring terkait dugaan transaksional di sekolah.

“Kami pastikan tidak ada bentuk transaksi apapun disekolah, jika memang ada anak buah saya bermain laporkan, biar saya sendiri yang membawa persoalan ini ke jalur hukum,” kembali Samsuri menegaskan.

(Acong)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Mahasiswa UNPAM Ubah Sampah Jadi Indah

PENDIDIKAN

Kontroversi Study Tour SMP Negeri 5 Curug: Wali Murid Ada Yang Menolak, Sekolah Belum Klarifikasi

PENDIDIKAN

Disdik Kabupaten Tangerang Gelar Pentas PAI dan Lomba Seni Tingkat SMP

NASIONAL

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Pelamar Dapat Persiapkan Diri

NASIONAL

Tentukan Pilihanmu! Sekolah Kedinasan atau CPNS/PPPK?

PENDIDIKAN

SMPN 1 Rajeg Raih Juara 1 dan 3 di Ajang Pentas PAI dan Lomba Seni Tingkat SMP

PENDIDIKAN

Perselisihan Pemilik Yayasan Smart Indonesia dan Mitranya Berakhir Kekeluargaan

Kota Tangerang

Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kota Tangerang Melalui Sektor Pendidikan