Home / PENDIDIKAN

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Sosialisasikan Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN

Foto: Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Saat Melakukan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN

Foto: Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Saat Melakukan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Kelompok 2 Mahasiswa Kelas 06 HUK-E 018 Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Anak Penyandang Disabilitas sebagai Korban Bullying”, pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Sekolah Khusus Islam Terpadu (SKH IT) YARFIN.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Sosialisasi menyasar peserta didik penyandang disabilitas sensorik netra di SKH IT YARFIN.

Materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan karakteristik peserta, untuk memberikan pemahaman terkait hak-hak anak serta perlindungan hukum bagi korban perundungan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SKH IT YARFIN, Taruf Erwin, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam mengangkat isu penting tentang perlindungan hukum bagi anak penyandang disabilitas, khususnya dalam menghadapi tindakan bullying.

Baca Juga  Terkait Vidio Viral Siswa-siswi SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang Belajar Tak Pakai Bangku, Ini Kata Wakil Kepsek Bidang Kurikulum

Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi nyata yang dihadapi peserta didik dan menjadi bekal penting untuk membangun keberanian serta kesadaran hukum sejak dini.

Selain itu, beliau juga menyampaikan penghargaan kepada Universitas Pamulang atas komitmennya dalam mewujudkan kampus inklusif, salah satunya melalui pembangunan guiding block sebagai aksesibilitas bagi mahasiswa tunanetra.

Antusiasme siswa terlihat jelas selama sosialisasi berlangsung. Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan, semangat dan daya tangkap mereka terhadap materi hukum dinilai luar biasa. Hal ini pun diakui oleh Evi Rahmatin, selaku Ketua Kelas 06 HUK-E 018.

“Kami bangga bisa berbagi ilmu dengan adik-adik di YARFIN. Mereka membuktikan bahwa keterbatasan tidak menjadi penghalang untuk berpikir kritis dan memahami hukum. Justru semangat mereka luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker Terus Digelar Polsek Curug

Sebagai pemateri, Kelompok 2 berharap kegiatan ini menjadi pintu awal untuk memperluas literasi hukum di kalangan disabilitas.

Mereka menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk pelajar berkebutuhan khusus, memahami hak-haknya agar tidak diam ketika menjadi korban kekerasan atau perundungan.

“Kami ingin anak-anak disabilitas berani bersuara. Jika mengalami perundungan, setidaknya ceritakan kepada orang tua, guru, atau pihak yang dapat dipercaya,” tegas mereka.

Pengabdian ini tidak hanya menjadi ruang belajar bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat peran Fakultas Hukum Universitas Pamulang sebagai institusi yang peduli pada perlindungan kelompok rentan dan pembelaan terhadap hak-hak anak, khususnya penyandang disabilitas. (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi!

PENDIDIKAN

Acara Pelepasan Siswa SDN Cipete 5 Hasil Kesepakatan Orangtua Siswa

PENDIDIKAN

Orang Tua Siswa Demo di SMAN 3 Kabupaten Tangerang Lantaran Anaknya Tak Diterima Sekolah

PENDIDIKAN

UPT SDN Jatake 3 Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kepsek: Mari Kita Contoh Akhlak Mulia Rosulullah

PENDIDIKAN

Dua Sekolah di Kota Tangerang Raih Juara 1 Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten Tahun 2021

PENDIDIKAN

Disuport Lurah, Yayasan Pendidikan Syasika Nirwasita Jaya Siapkan Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau

NASIONAL

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Pelamar Dapat Persiapkan Diri

PENDIDIKAN

Yapipa Gelar Wisuda dan Perpisahan Peserta Didik, MI, SMP dan SMK