SEKILASBANTEN.COM, KODAM JAYA, TIGARAKSA – Dimasa pemberlakuan PPKM level 1, Koramil 12 Rajeg, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan dilakukan di Jalan Raya Kukun dan Mauk Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Jum’at (19/11/2021).
Kegiatan operasi yustisi PPKM level 1 dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 12 Rajeg yang dipimpin oleh Peltu Murmahfud bersama personil Polsek Rajeg 3 personil di pimpin Bripka Abdurahman dan Satpol PP Kecamatan Rajeg 2 orang di pimpin Muzib.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 12 Rajeg Kapten Inf Sudibyo menuturkan, dengan dilakukan operasi yustisi PPKM level 1 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19, untuk operasi yustisi penerapan PPKM level 1 personil gabungan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker,” kata Danramil.
Dalam operasi yustisi sambung Danramil, di masih di dapati warga yang tidak memakai maskar dan langsung di berikan masker.
Operasi ini selain untuk mendukung pemutusan Covid 19 PPKM level 1 juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Kami tidak ingin ada penyebaran baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.
(Red)