SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kinerja Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis patut diacungi jempol.
Pasalnya, kurang dari 24 jam satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang yang dipimpim Kasatreskrim Kompol Arif N. Yusuf berhasil menangkap pelaku penusukan kemarin sore.
Pelaku penusukan ditangkap Polisi di tempat persembunyianya, Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10) pagi.
Diberitakan sebelumnya, warga Perum Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dikagetkan dengan penemuan sesosok pria berinisial S (44) dalam keadaan terkapar bersimbah darah, Senin, (7/10/2024) sore.
S ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan pada Senin, 7 Oktober 2024 sore. dengan beberapa luka tusukan benda tajam.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung gerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.
“Alhmdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku sudah berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, saat ini pihaknya (Penyidik-red) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan tindakan aksi nekatnya menusuk korban hingga tewas,” terangnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
“Kita tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja, karena ada beberapa luka tusukan pada tubuh korban,” tutupnya.
(Gn/Hnfi)