Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:29 WIB

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat menanggapi sebuah video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya.

Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp. 20.000,- untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ia juga menunjukkan selembar karcis dengan logo organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung mendatangi lokasi pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB. Petugas membawa orang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut ke kantor Polsek Batuceper untuk dimintai keterangan. Tindakan ini dilakukan dengan didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Baca Juga  Modus Gadai Berujung Penggelapan, Polsek Ciledug Berhasil Selamatkan Motor Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas.

Baca Juga  Cipta Kondusif Ramadhan, Polisi Gerebek Muara Bahari dan Ungkap Kasus Menonjol

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.

Kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Polsek Batuceper mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman 35 kg Ganja Lintas Propinsi

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Unit  Motor