Home / KEPOLISIAN

Minggu, 11 Juli 2021 - 15:36 WIB

Langgar Aturan PPKM Darurat, Puluhan Anggota Club Motor Diamankan Polsek Karawaci

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Puluhan anggota klub motor yang tengah asik nongkrong diamankan pihak kepolisian Sektor Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Muda-mudi yang sebagian besar berasal dari luar Kota Tangerang ini terjaring operasi gabungan (tiga pilar) saat patroli di depan sebuah ruko di jalan Teuku Umar Kecamatan Karawaci, pada sabtu (10/7/2021) malam.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan semuanya digiring ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pendataan.

“Kendaraan roda dua sebanyak 18 unit berikut pemilik kita bawa ke polsek dan dilakukan penilangan sebagai efek jera, agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah mengalami peningkatan,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Curug “Jemput Bola” Warga Mudik Diberikan Tes Swab Gratis

Tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda mudi yang rata-rata berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing.

“Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian,” tegasnya.

Selain klub motor, pihaknya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di jalan Merdeka lantaran masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami bersama tiga pilar juga mengamankan pengunjung serta pemilik salah satu studio musik yang melewati jam operasional dengan menyita peralatan musik yang tengah digunakan,” tambahnya.

Baca Juga  Prof. Moermahadi: IBIK Bogor Bertransformasi Kembangkan Kompetensi Anak Negeri

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membantu langkah pemerintah untuk menyetop laju penularan virus corona, yang belakangan terus alami kenaikan warga yang terpapar.

“Untuk itu, kami meminta kerja sama masyarakat dalam menyukseskan aturan dalam PPKM Darurat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” imbuhnya.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Do’akan Warga Aceh, Sumut dan Sumbar, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sholat Ghoib

KEPOLISIAN

Tekan Laju Covid-19, Polsek Curug Genjot Kegiatan Akselerasi Vaksinasi Booster

KEPOLISIAN

Polres Metro Tangerang Kota berhasil amankan Pelaku Kekerasan di SPBU yang Videonya Viral di Media Sosial

KEPOLISIAN

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

KEPOLISIAN

Upaya Membentuk Kekebalan Tubuh Masyarakat, Polsek Curug Terus Lakukan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi Tahap 1 Di balai Desa Curug Wetan

KEPOLISIAN

Patroli PPKM Level 3 di Sudirman-Thamrin, Berjalan Lancar