Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Polsek Curug Adakan Inovasi Kegiatan Jumat Curhat Rutin Diwilayah

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

Baca Juga  Bentuk Apresiasi, Bhabinkamtibmas dan Petugas Kesehatan Dapat Piagam Dari Kapolsek Curug

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Vaksinasi Presisi dan Anak di Wilkum Polsek Curug Dilaksanakan Lagi

KEPOLISIAN

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Safari Ramadhan

KEPOLISIAN

Ramadhan Berkah, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Sambang Dialog Dengan Tokoh Agama

KAMTIBMAS

Kapolrestro Tangerang Kota Pastikan Pilkades di 4 Desa berjalan Aman dan Kondusif

KEPOLISIAN

Kapolres Dan Polwan Jakut Bagi Boneka ke Pengunjung Anak di Ancol

KEPOLISIAN

Kepolisian Sektor Curug Adakan Swab Antigen Gratis

KEPOLISIAN

Libatkan 235 Personel Gabungan, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023

KEPOLISIAN

Disela Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembatasan Mobilitas Petugas Polsek Curug Bagikan Masker Gratis