Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Bukan di Cukanggalih Saja, Antusias Warga Kelurahan Binong Juga Meningkat Untuk Dapatkan Vaksin

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

Baca Juga  Woro Woro, Kapolsek Curug : Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Wakapolrestro Tangerang Kota Lakukan Giat Sambang ke Kelurahan Pabuaran

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Depok Hadiri Tadarus Budaya Ramadhan 1445 H di PCNU Kota Depok

KEPOLISIAN

Tingkatkan Sinergitas, TNI-Polri di Tangerang Gelar Apel dan Olahraga Bersama

KEPOLISIAN

H-3 Libur Lebaran, Kapolsek Curug : Arus Lalulintas Jalur Mudik Terpantau Lancar

KEPOLISIAN

Bakti Sosial Ramadhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bagikan 500 Paket Sembako

KEPOLISIAN

Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Program Polantas Menyapa, Samsat Cikokol Kunjungi Asrama Sahabat Yatim

KEPOLISIAN

Jelang HUT ke- 77 Bhayangkara, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Religi