Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Polresta Bandara Soetta Menyatakan Siap Melayani Para Pemudik Pada Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

Baca Juga  Tekan Covid-19, Polsek Curug Rutinkan Bagi-bagi Masker dan Operasi Yustisi

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar “Ngopi Kamtibmas”, Jalin Silaturahmi dan Edukasi Warga

KEPOLISIAN

Mengaku Hanya Untuk Bayar Jasa PSK, Terduga Pengedar Upal Ditangkap Polisi

KEPOLISIAN

IPDA Sigit Purwanto Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Fath Binong

KEPOLISIAN

Hitungan Menit, Satlantas Polrestro Tangerang Kota Evakuasi Truk Terjeblos di Jalan KH. Hasyim Ashari

KEPOLISIAN

Safari Silaturahmi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Vihara Boen Tek Bio

KEPOLISIAN

Pandemi Covid-19, Kapolsek Curug Berikan Bantuan Berupa Beras Ke Ibu-ibu Pengajian

KEPOLISIAN

Setiap Hari Tiga Pilar di Kecamatan Curug Gencar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

KEPOLISIAN

Personel Gabungan di Curug Monitoring Pelaksanaan Swab Antingen Gratis