SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Berbagai langkah dan edukasi dalam menekan penyebaran covid-19, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggalak kegiatan operasi yustisi dan pembatasan mobilitas.
Kegiatan itu pun merupakan dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Hari ini, Jum’at (6/8/2021) operasi berlangsung di depan perumahan Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Dipimpinnya Kanit Provost IPTU Samsul Hadi.
Adapun untuk jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 50 pcs.
Pengguna Jalan atau Warga masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Hanapi)























