Home / KEPOLISIAN

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:05 WIB

Melalui ‘Halo Polisi’ Polrestro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Aduan Kriminal

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan ‘halo polisi’ ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

“karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi’, kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga  Pam Malam Takbir dan Shalat Ied, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 518 Personel Gabungan

Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

Baca Juga  Polrestro Tamgerang Kota Lakukan Pengamanan Praperadilan Tersangka Pemalsuan Tanah Sutrisno Lukito

“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Tugas Sebagai Polisi RW, Kapolrestro Tangerang Kota Bukber dan Tarawih Bersama Warga

KEPOLISIAN

Bangga! Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Terbaik se-Banten

KEPOLISIAN

Disorot Warga, Kapolrestro Tangkot Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

KEPOLISIAN

Gerai Vaksin TNI-Polri Untuk Masyarakat Terus Dibuka Oleh Polsek Curug

KEPOLISIAN

Gelar Operasi Yustisi di Jalan Gatot Subroto Petugas Dari Poslek Curug Jaring Warga Tidak Menggunakan Masker

KEPOLISIAN

Gerai Vaksinasi TNI-Polri Berlangsung di Polsek Curug Ratusan Warga Terus Berdatangan

KEPOLISIAN

Razia Malam di Curug: Satu Motor Tanpa Dokumen Diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jakarta Timur Cek Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2024