Home / KEPOLISIAN

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:05 WIB

Melalui ‘Halo Polisi’ Polrestro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Aduan Kriminal

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan ‘halo polisi’ ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

“karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi’, kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga  Bersama Kasatnarkoba dan Jajaran, Kapolsek Ciledug Laksanakan Pengalaman Vaksinasi Massal di Kampus UHAMKA

Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

Baca Juga  Polisi Turun Tangan Bantu Orang Tua Diduga Dibuang di Pinggir Jalan di Tangerang

“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Muspika Curug Laksanakan Kegiatan Vaksinasi Massal di Kelurahan Sukabakti

KEPOLISIAN

Titip Motor di Kantor Polisi Selama Lebaran, Warga Sebut Aman dan Nyaman

KEPOLISIAN

Pengumuman! SPKT Polres Metro Tangerang Kota Berpindah ke Gedung Baru

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Launching Gerakan Disiplin Menggunakan Masker

KEPOLISIAN

Sambangi Gereja-Gereja, Forkopimda Kota Tangerang Pastikan Perayaan Natal 2024 Lancar dan Kondusif

KEPOLISIAN

Takziah ke Ponpes Al Hasaniyah, Kapolsek Teluknaga Bantu Mengangkat Jenazah

KEPOLISIAN

Celengan Qurban Barokah Polsek Curug Menjelang Idhul Adha 1442 H Dirutinkan

KEPOLISIAN

Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Bersama Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan