Home / Kota Tangerang

Rabu, 23 April 2025 - 05:33 WIB

Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Nekat Beroperasi

Foto: Foto Lokasi The Nice Garden Pinang, Kota Tangerang.

Foto: Foto Lokasi The Nice Garden Pinang, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wahana Bermain Anak (Play Ground) The Nice Garden masih nekat beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).

Tempat Rekreasi Anak yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu di duga belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Penyegelan itu menimbulkan perhatian publik, karena segel yang sebelumnya terpasang diketahui sempat dicopot, diduga oleh oknum pegawai The Nice Garden.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Jose, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang kembali segel yang sempat dicopot.

“Plangnya sempat dicopot, tapi sudah kami pasang lagi. Kalau bangunan sudah disegel, artinya memang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunannya sudah berdiri dan beroperasi, padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, bangunan harus memiliki PBG,” jelas Jose.

Baca Juga  Sachrudin: Almarhum Uyus Banyak Meninggalkan Karya Nyata Salah Satunya Banksasuci

Selain pelanggaran terkait PBG, tindakan pencopotan plang segel juga dapat dikenai sanksi tambahan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109.Pihak pengelola bisa terancam pidana tambahan berupa denda atau bahkan hukuman penjara, di luar sanksi administratif.

Jose menegaskan bahwa saat penyegelan ulang dilakukan, tidak ditemukan pemilik bangunan, hanya ada karyawan di lokasi. Ruang penerima tamu dan area kasir juga sudah ditutup guna mencegah aktivitas operasional lebih lanjut.

Baca Juga  Pj Gubernur : Bela Negara Sesuai Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing

“Kami sudah himbau agar tidak ada kegiatan sejak hari Senin. Kalau pemilik datang dan bisa menunjukkan dokumen PBG atau IMB, maka segel bisa kami cabut,” tambahnya.

Namun, apabila pengelola tetap membandel, Satpol PP menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat.

“Kami tetap awasi. Kalau ada pengunjung yang datang, kami akan imbau agar tidak masuk dulu,” pungkas Jose.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan bangunan di wilayah Kota Tangerang, demi keselamatan dan ketertiban bersama.(qor/red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Arief : Program TKDN Majukan UMKM Lokal dan Bentuk Belanegara

Kota Tangerang

HSN, Arief Minta, Santri Jihad untuk Kemajuan Bangsa

Kota Tangerang

Alasan Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Kota Tangerang

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung

Kota Tangerang

Wakil Walikota Sambut Kembali Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Diminta Sidak Pembangunan Drainase Asal Jadi

Kota Tangerang

CentrePark Sajikan Konsep Parkir Modern Berbasis Teknologi di CBD Ciledug

Kota Tangerang

Gelar Apel Siaga, Ribuan Kader PDI Perjuangan Kota Tangerang Siap Pelototi Kecurangan Pilkada