Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 07:24 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Senin (15/09).

Baca Juga  Sidang Isbat Nikah Digelar, Sachrudin: Perkuat Perlindungan Keluarga

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pj.Walikota Tangerang Menghadiri Acara HPN di Sekretariat PWI

Kota Tangerang

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Pokja WHTR Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

Terkait Adanya Oknum yang Jual Namanya, Sachrudin: Jangan Percaya Oknum yang Catut Nama Saya

Kota Tangerang

Bangun Herd Imunity, PCNU Kota Tangerang Gandeng Polres Metro Lakukan Vaksinasi

Kota Tangerang

Wujudkan Pemerintahan Kelas Dunia, Sekda Minta ASN Perkuat Budaya Kerja

Kota Tangerang

Gunakan Hak Pilih, Pj : Terus Jaga Pemilu yang Kondusif hingga Tuntas

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Ketua Umum PRD Kantor Pusat SMSI, Bahas Masa Depan Bangsa