Dimana masalahnya? Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 07:24 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Senin (15/09).

Baca Juga  Warga Minta Pemkot Stop Pekerjaan Galian Kabel Optik di Kunciran

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sebagai Salah Satu Upaya Pecahkan Masalah Pengangguran, Pemkot Gelar Job Fair Disetiap Kelurahan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Umum Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kota Tangerang

Wujudkan Sekolah Sehat, Dinkes Kota Tangerang Kukuhkan 100 Inspektur Pangan Cilik

Kota Tangerang

Minggu Kedua Gelar Apel Pagi, Sachrudin Pinta Pegawai Bergerak Cepat Layani Masyarakat

Kota Tangerang

DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Upacara Harlah Pancasila 1 Juni

Kota Tangerang

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Masifkan Vaksinasi 

Kota Tangerang

Relokasi Pasar Anyar Masih Terkendala, Anggiat Sitohang; Pemkot Harus Ajak Pedagang Berdialog

Kota Tangerang

Gelar Pelatihan Kreatif dan Bazar UMKM, BFI Finance Dorong Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis Berkelanjutan