Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 07:24 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Senin (15/09).

Baca Juga  Meski Harpitnas Samsat Cikokol Buka Layanan Penuh

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Wakil Wali Kota Tangerang Minta Keselamatan Warga Prioritas Utama

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al-Azhom

Kota Tangerang

Siap Ikuti Rangkaian Retret, Sachrudin : Sarana Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Kota Tangerang

Dianggap Kurang Transparan, KPU Kota Tangerang Dikritisi Tokoh Media

Kota Tangerang

Paripurna HUT Kota, Pj Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi

Kota Tangerang

Grand Final, Perwakilan Karawaci Juarai Kang Nong 2025 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Kota Tangerang

DPAD Kota Tangerang Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah

Kota Tangerang

Gandeng Fatayat NU, Dispora Kota Tangerang Resmi Buka Kegiatan Ramadhan Karim di Masjid agung Al-Ittihad