Home / Kota Tangerang

Senin, 27 September 2021 - 22:47 WIB

Warga Minta Pemkot Stop Pekerjaan Galian Kabel Optik di Kunciran

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik PT. Link Net Tbk yang berada di KH. Mas Mansyur, Kunciran, Kecamatan Pinang, dihentikan.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kunciran, Andi Lala bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Andi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga  Buka Konser Amal, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Bencana

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Andi menjelaskan,Senin (27/9/2021).

Lanjut Andi, bahwa pekerjaan dengan metode pengeboran (boring) dan penempatan utilitas itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Proyek, Mahmud mengatakan kalau pekerjaan galian kabel optik itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Saat ini kata dia, sedang tahap penarikan kabel.

Baca Juga  Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Diduga Disunat Rp15 Ribu

Ditanya terkait izin, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti karena urusan itu telah diserahkan kepada orang lain.

Namun dia berdalih kalau pihak aparat wilayah sekitar telah mengetahuinya.
“Itu urusan izin ada orang dari pihak Link net. Camat, Lurah sampai RT juga sudah diberitahu. Ya, sekarang sudah penarikan kabel,” terang Mahmud lewat sambungan telepon.

Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui pekerjaan pembangunan jaringan kabel fiber optik di Kota Tangerang itu berada di empat titik ruas jalan, yaitu diantaranya, Jalan KH. Mas Mansyur, Kecamatan Pinang, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci dan Jalan Pintu Air Suka Rasa, Kecamatan Tangerang.

Total panjang keseluruhan 4550 meter dengan jumlah boring sebanyak 228.

Sedangkan untuk Jalan KH Mas Mansyur panjang jaringan kabel fiber optik itu mencapai 2000 meter dengan jumlah boring sebanyak 100 galian yang berada di saluran air (drainase).

(Red/frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Buka Lomba Push Bike, Sachrudin Minta Orangtua Pupuk Semangat Berolahraga Sejak Usia Dini

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Sarasehan Ormas di Graha Bhakti Karya Moderland

Kota Tangerang

Komitmen Selesaikan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK

Kota Tangerang

Moment HUT RI ke-79, Sebanyak 6 Perusahaan Terima Penghargaan Produktivitas Dari Disnaker Kota Tangerang

Kota Tangerang

Forwat Tancap Gas Garap Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi di Raker ke-X

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli

Kota Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi, Edy Kusnaedy Resmi Jabat Ketua RT 005 Cibodasari Untuk Ketiga Kalinya

Kota Tangerang

Penguatan Aparatur Wilayah, Sekda Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif