SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Disinyalir menyalahi aturan pengelola Pergudangan Tekno BSD dan Amdal atau UKL-UPL yang berlaku di Tangerang Selatan, Warga minta pembangunan gedung 7 lantai, J.CO Donuts dikaji ulang dan di bongkar. Senin.04/04/2022.
Pemerintah kota Tangerang Selatan diminta untuk tegas menangani (Perda) Peraturan Daerah dan tanggap terhadap keluhan terhadap warga.
General Affair di Haefele yang letaknya di pergudangan tekno BSD Anggry mengatakan, Pendirian bangunan itu jelas sudah menyalahi aturan dikawasan di pergudangan.
“Terutama jarak bangunan dan pembatas dinding dengan perusahaan disamping kanan kiri dan belakang. Itu merugikan kami. Dari sisi ketinggian pun terlalu tinggi, tidak sebanding dengan lokasi tanah yang ada, juga menghalangi sinar matahari. Bahkan ada tiang segitiga dilantai atas seperti untuk kanopi yang batas ujungnya itu bisa tepat dibatas dinding pemisah Hafele. Jika hujan, air pasti tumpah ke halaman tetangga, bahkan saat lagi pemasangan percikan api las itu bisa sampai ke halaman perusahaan kami. Kata Anggry
Tak hanya itu, Anggry juga mengharapkan, pembangunan gedung 7 lantai tersebut di kaji ulang dan disesuaikan dengan perda yang berlaku.
“Hentikan pembangunan, dibongkar dan didesign ulang sesuai dengan aturan pendirian bangunan di kawasan yang ada. Beberapa kali ada satpol PP yang sudah menyegel bangunan tersebut, tapi sepertinya pembangunan tetap berjalan lagi sampai saat ini. Saya harap Perda bisa ditegakkan tidak pandang bulu.” Imbuhnya. (red/tb)