Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:56 WIB

Miris, Bendera Merah Putih Rusak dan Kusam Berkibar di Kantor Kelurahan Kota Bumi

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Miris memang miris itulah yang terjadi di Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, apakah karena tidak tahu atau unsur ke sengaja’an, memasang bendera merah putih yang sudah rusak.

Rusdi Lurah Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (17/02/2022) membenarkan bahwa bendera merah putih tersebut sudah rusak dan sudah berwarna kusam.

“Rusak dan kusamnya bendera tersebut, ya kerena di makan waktu panas hujan bendera merah putih tersebut tetap di atas tidak di turunkan. Saya sih sudah beli ke online tapi kekecilan sekarang mau beli lagi buat mengganti bendera yang rusak dan kusam ini,” ujarnya.

Baca Juga  Demo PT PEMI AW Diduga Rusak CCTV LSM Gerhana Desak Polisi Tindak Tegas

Sementara salah satu warga Kutabumi mengatakan, semestinya aparat pemerintahan apalagi Lurah lebih tahu tata cara menggunakan simbol lambang negara. terlebih Kantor kelurahan adalah kepanjangan tangan dari Pemerintahan.

“Bagaimana orang lain akan menghargai bangsa kita, orang aparatnya saja tidak menghargai simbul negara seperti (Bendera merah putih),” ungkapnya.

Baca Juga  Pemdes Wanakerta Salurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 660 KPM

Menurutnya, Jelas yang dilakukan Lurah Kelurahan Kutabumi tersebut melanggar Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Ribuan Buku Murah Disediakan Pada Tangerang Gemilang Book Fair 2024

Kabupaten Tangerang

Rumah Warga Cibogo Kelapa Dua Rampung Direhab Baznas Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Tiga Pilar Kecamatan Curug Bersama Timsus Pemburu Covid-19 Laksanakan Ops Yustisi

Kabupaten Tangerang

Tanahnya di Patok, Warga Rumpak Sinang Ancam Demo PT Summarecon dan Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, 282 PNS Dikukuhkan

Kabupaten Tangerang

Terus Bersinergi, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Gelar Rapat dan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing