Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:09 WIB

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi gabungan Polsek Teluknaga dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan modus membeli jaket murah lewat COD (Cash On Delivery).

Peristiwa tersebut terjadi pada kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pelaku yang diamankan yakni AR (18), HR (28) dan IK (21), sementara pelaku lain berinisial R yang sudah kami ketahui identitasnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, (28/5/2023).

Kapolres mengatakan penangkapan para pelaku ini atas laporan dari korban MAS (19), modus para pelaku tersebut yakni berpura-pura ingin membeli jaket murah yang di-posting korban melalui media sosial Facebook.

Baca Juga  Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

“Para pelaku ini berpura-pura ingin membeli dagangan di media sosial, korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kecamatan Kosambi,i kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Zain, saat korban tiba di Stadion Mini Salembaran, para pelaku secara paksa meminta (merampas) handphone (Hp) yang dibawa korban, korban yang datang ke lokasi membawa motor itu pun panik dan berusaha kabur dari para pelaku, para pelaku kemudian mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai.

“Korban yang panik dikejar menggunakan senjata tajam itu kemudian menjatuhkan hp nya ke jalan, namun saat melihat motor korban juga hendak diambil saat ditinggalkan, korban lalu kembali ke motornya dan berusaha mempertahankannya,” ungkapnya.

Saat korban mempertahankan motornya pelaku kemudian membacok Korban, hingga korban mengalami luka di jari dan lengan. Lalu mereka (para pelaku) saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban.

Baca Juga  Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Selanjutnya atas laporan korban, petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil mengamankan 3 terduga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.

“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP,” pugkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Di PHK, Seorang Pria di Tangerang Nekat Jadi Pengedar Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Bermodus Leasing di Tangerang, Dua Buron

HUKUM & KRIMINAL

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Bongkar Kasus Prostitusi Anak via Michat, 4 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota
error: Content is protected !!