Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:09 WIB

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi gabungan Polsek Teluknaga dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan modus membeli jaket murah lewat COD (Cash On Delivery).

Peristiwa tersebut terjadi pada kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pelaku yang diamankan yakni AR (18), HR (28) dan IK (21), sementara pelaku lain berinisial R yang sudah kami ketahui identitasnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, (28/5/2023).

Kapolres mengatakan penangkapan para pelaku ini atas laporan dari korban MAS (19), modus para pelaku tersebut yakni berpura-pura ingin membeli jaket murah yang di-posting korban melalui media sosial Facebook.

Baca Juga  Sambangi Gereja-Gereja, Forkopimda Kota Tangerang Pastikan Perayaan Natal 2024 Lancar dan Kondusif

“Para pelaku ini berpura-pura ingin membeli dagangan di media sosial, korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kecamatan Kosambi,i kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Zain, saat korban tiba di Stadion Mini Salembaran, para pelaku secara paksa meminta (merampas) handphone (Hp) yang dibawa korban, korban yang datang ke lokasi membawa motor itu pun panik dan berusaha kabur dari para pelaku, para pelaku kemudian mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai.

“Korban yang panik dikejar menggunakan senjata tajam itu kemudian menjatuhkan hp nya ke jalan, namun saat melihat motor korban juga hendak diambil saat ditinggalkan, korban lalu kembali ke motornya dan berusaha mempertahankannya,” ungkapnya.

Saat korban mempertahankan motornya pelaku kemudian membacok Korban, hingga korban mengalami luka di jari dan lengan. Lalu mereka (para pelaku) saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban.

Baca Juga  Belasan Ribu Miras dan Ribuan Butir Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota

Selanjutnya atas laporan korban, petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil mengamankan 3 terduga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.

“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP,” pugkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Puluhan Remaja Diamankan Polisi Usai Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Duren Sawit

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

HUKUM & KRIMINAL

Live Instagram Hendak Tawuran, 16 Remaja Berikut Sajam Diangkut Polisi di Tangerang