Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 September 2021 - 19:37 WIB

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku eksekutor dan inisiator pembunuhan paranormal di Pinang Kota Tangerang. Pada Sabtu malam (18/9/2021) lalu.

Inisiator atau aktor intelektual dari penembakan tersebut adalah H. Matum (42) dengan membayar orang suruhan (pembunuh bayaran).

Ia dendam terhadap korban Armand sebab telah melakukan persetubuhan dengan istrinya saat akan memasang susuk dengan paranormal tersebut di 2010 lalu.

“Sebenarnya dendam pelaku sudah sempat mereda di lima tahun terakhir, namun bangkit kembali setelah mengetahui dan menduga kuat kakak kandungnya juga menjadi korban paranormal ini,” Jelas Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda. Selasa, (28/9/2021).

Lanjut Tubagus, senjata api yang digunakan oleh kedua eksekutor Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) berasal dari Matum berikut Don’t payment (DP) upah sebesar Rp.35 juta dari perjanjian Rp. 60 juta. sisanya dibayarkan setelah eksekusi dilakukan.

Baca Juga  Diguyur Hujan, Pusat Kota Tangerang Tergenang Air 

“Pelaku menembak korban dari jarak 2 meter, hingga proyektil peluru tembus mengenai pintu rumah korban, Saripudin sebagai Joki atau Pilot Motor menunggu tidak jauh dari lokasi penembakan,” ungkapnya.

Pelunasan biaya eksekusi dipenuhi Matum dengan membelikan handphone hingga total pembayaran Rp 60 juta kepada para pelaku eksekutor.

“M ditangkap di wilayah Serang Banten, sedangkan K dan S di tangkap di wilayah Pandeglang saat akan melarikan diri ke pulau Sumatera,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus, Tubagus mengatakan, Ini adalah kerja dari tim gabungan dari direktorat kriminal umum Polda metro jaya dengan Polres Metro Tangerang kota.

Dari Polda diturunkan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob serta Satreskrim Polres Metro Tangerang kota.

“Kasus ini minim saksi sebab pada saat peristiwa berlangsung tidak ada saksi yang melihat secara langsung, dilokasi hanya didapati proyektil peluru yang tembus merusak pintu rumah korban,” tutur Tubagus.

Lanjut Dia, Dengan minimnya saksi bukan hal yang mudah untuk mengungkap tersangka, barang bukti yang diruntut dilokasi berupa CCTV dan analisa setiap peristiwa pembunuhan yang di kaji. adalah tentang motifasi kenapa orang ini perlu di bunuh ? Dan saya tekankan disini bahwa korban adalah paranormal bukan ustad seperti yang beredar sebelumnya.

Baca Juga  Gelar Literasi Bagi Guru, PWI Siap Bantu Sekolah Kota Serang Sebarkan Informasi

‘Jadi, peristiwa pembunuhan tidak terkait predikatnya dalam kapasitas ustad, dipanggil ustad oleh lingkungan sekitarnya karena korban adalah ketua majelis taklim saja, dia tidak mengajarkan ngaji dan ilmu agama,” paparnya.

Kata Tubagus, latar belakang ini menjadi penting dalam penyelidikan selanjutnya. Dari saksi yang pernah berobat pada korban dan buku tamu dengan berbagai macam keperluannya.

“Terkait senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan, ini masih dilakukan penyidikan. Kakaknya pelaku menjadi korban paranormal ini adalah yang membangkitkan motif,” pungkasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ops Sikat Jaya 2025, Polsek Batuceper Ungkap Curanmor Curanmor R2

HUKUM & KRIMINAL

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

HUKUM & KRIMINAL

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Suami Kapak Istri Hingga Jari Putus

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku