Home / Kota Tangerang

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga  Jadi Sorotan, Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal Tentang Tunjangan DPRD

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkas wali kota.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu,100 butir pil ekstasi dan1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kemenko Marves Nilai Penanganan Kebakaran di TPA Rawa Kucing Tergolong Cepat

Kota Tangerang

Kasus Korupsi 8 Milyar PT APK, Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka

Kota Tangerang

Lepas Jemaah Haji Kloter 41, Sekda : Jaga Kekompakan dan Kesehatan

Kota Tangerang

Dr. Nurdin Gagas Pemerintahan Amanah untuk Pembangunan 2025

Kota Tangerang

Relokasi Pasar Anyar Masih Terkendala, Anggiat Sitohang; Pemkot Harus Ajak Pedagang Berdialog

Kota Tangerang

Arief Ingatkan Jajaran Pemkot Tangerang Untuk Waspada Setiap Potensi Bencana

Kota Tangerang

Musrenbangkom Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka

Kota Tangerang

PPDB SMAN Tahun 2022/2023 Alami Pembaharuan