Home / Kota Tangerang

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga  Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkas wali kota.

Baca Juga  Dua Balon Ketua KNPI Kota Tangerang Sepakati Fakta Integritas

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu,100 butir pil ekstasi dan1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Launching Kampung Digital, Arief Harap Masyarakat Semakin Cakap dan Bijak Manfaatkan Teknologi Digital

Kota Tangerang

Dr. Nurdin Gagas Pemerintahan Amanah untuk Pembangunan 2025

Kota Tangerang

Dugaan Kongkalingkong Panitia Lelang Jasa Pengamanan Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Memohon Hujan, Wali Kota Bersama Seluruh Pegawai dan Masyarakat Ikuti Salat Istisqa’

Kota Tangerang

Jajaran BPPKB DPC Kota Tangerang Silaturahmi ke Tiga Pilar

Kota Tangerang

DPC LPM Kecamatan Jatiuwung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Gelontorkan Dana Rp120 juta untuk Kebangkitan Pariwisata Banten

Kota Tangerang

Peringati Hari Anak Nasional, Besok Kantor Wali Kota Open House Bagi Anak Yatim