SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Camat Cisauk Kabupaten Tangerang, H. M. Yusuf Fachroji menanggapi terkait dugaan oknum Pelaksana kontraktor CV Kuntara Putra mengintimidasi dengan mengancam salah satu wartawan online melalui pesan whatsapp.
Oknum tersebut berinisial “DRS” tak terima jika proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan di Desa Dangdang
RW. 001 dengan pagu anggaran Rp.149.419.000 itu didatangi awak media untuk mengontrol pelaksanaan pengerjaan.
Kepada media ini melalui telpon whatsapp. M. Yusuf Fachroji mengatakan, ia tak melarang dan selalu menerima setiap konfirmasi awak media maupun LSM.
“Saya tidak pernah membatasi siapa aja selalu saya menanggapi baik media maupun LSM, dan berkomunikasi,” ucap Yusuf, Jum’at (1/03/2024).
Terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan, pihaknya akan konfirmasi lebih lanjut kepada Kasi yang membidanginya.
“Nanti saya Konfirmasikan dulu ke Kasi yang membidanginya,” tukasnya.
Sebelumnya, kejadian dugaan ancaman dari seorang oknum kontraktor CV Kuntara Putra berinisial “DRS” memberi pesan kepada wartawan online yakni Jepri untuk tidak menghubungi Camat Cisauk.
Terlebih di pesan tersebut “DRS” jika pekerjaannya masih dimonitoring akan berurusan dengan dia.
“Terserah sia eta mah ndek alasan naon bae gehh, urusana jeung aing amun usil ke pagawean aing mah,” pesan “DRS” kepada Jepri. (Aris)