Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:51 WIB

Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

SEKILASBANTEN.COM, Tigaraksa, – Krisis kepemimpinan sekolah yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kebijakan

– kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang dalam sektor pelayanan pendidikan sedikit tersumbat.

Kondisi itu disebabkan keterbatasan wewenang dari pelaksana tugas (plt) atau Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah yang dibatasi oleh peraturan yang mengatur hal tersebut.

Kehati-hatian pelaksana tugas (plt) kepala sekolah disebut kurang optimal, sehingga dibeberapa lembaga pendidikan milik pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap, wakil ketua DPP LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) kepada wartawan menanggapi proses seleksi kepala sekolah yang digelar Lembaga  Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang disoal.

“Ada ratusan sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (plt), tentunya bukan hanya keterbatasan wewenang, dari segi konsentrasipun akan terpecah dan dipastikan program dan kebijakan dinas
pendidikan akan tersumbat,” ungkap Hilman Saleh Harahap kepada wartawan usai memberikan karangan bunga sebagai bentuk dukungan moral kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang,
Jumat, (10/6/2022).

Baca Juga  15 Bulan Kena Kangker, Ni Made Sudani Butuh Uluran Tangan

Hilman menilai, langkah cepat kepaladinas pendidikan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dikabupaten Tangerang diyakini telah melalui proses dan perundang – undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mencabut surat keputusan yang telah diterbitkan.

“Saya meyakini sudah melewati proses yang sudah sesuai, terlebih saya mengetahui pasti kehati -hatian kadis dalam mengambil kebijakan yang dilandasi oleh keresahan masyarakat akan mutu pendidikan dikabupaten tangerang yang tersumbat lantaran krisis kekosongan kepala sekolah,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan yang ada, masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Hilman, ditahun lalu terdapat 117 kekosongan kepala sekolah ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah.

Baca Juga  Kerja Bakti Warga Griya Sepatan Jadi Ajang Silaturahmi

“Sudah tentu ditahun ini jumlah tersebut bertambah, dan langkah kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kami nilai sudah tepat untuk peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Diutarakan Hilman dalam menentukan dan mengisi kekosongan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Itu sudah menjadi aturan yang baku dan tidak bisa digangu gugat apalagi di akal- akali, apalagi Untuk seleksi administrasi subtansinya dilakukan Lembaga Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
(LP2KS) dari pemerintah pusat,” ucap Hilman. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Desa Suka Asih Gelar Vaksinasi Serentak Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Kabupaten Tangerang

Polsek Cisoka Razia Depot Jamu 122 Botol Miras Disita

Kabupaten Tangerang

Pererat Tali Silaturahmi, Pengurus Ponpes Assalam Bersama Ketua Pengembangan Yayasan Kunjungi Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Pekerja Pemasangan Uditch di Sukabakti Seolah Sudah Diperintahkan Bungkam

Kabupaten Tangerang

Support Program Pemerintah, Danrem 052/Wkr dan Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Gamer Indonesia

Kabupaten Tangerang

Tahap II KPM Desa Wanakerta Terima Bantuan Non Tunai

Kabupaten Tangerang

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kost di Pasar Kemis Jadi Sasaran Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Law Firm SM & Partner Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penipuan Modus Gadai Kontrakan di Pasar Kemis