Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:51 WIB

Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

SEKILASBANTEN.COM, Tigaraksa, – Krisis kepemimpinan sekolah yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kebijakan

– kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang dalam sektor pelayanan pendidikan sedikit tersumbat.

Kondisi itu disebabkan keterbatasan wewenang dari pelaksana tugas (plt) atau Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah yang dibatasi oleh peraturan yang mengatur hal tersebut.

Kehati-hatian pelaksana tugas (plt) kepala sekolah disebut kurang optimal, sehingga dibeberapa lembaga pendidikan milik pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap, wakil ketua DPP LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) kepada wartawan menanggapi proses seleksi kepala sekolah yang digelar Lembaga  Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang disoal.

“Ada ratusan sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (plt), tentunya bukan hanya keterbatasan wewenang, dari segi konsentrasipun akan terpecah dan dipastikan program dan kebijakan dinas
pendidikan akan tersumbat,” ungkap Hilman Saleh Harahap kepada wartawan usai memberikan karangan bunga sebagai bentuk dukungan moral kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang,
Jumat, (10/6/2022).

Baca Juga  Bagesting Mendem, Dugaan Pengurangan Volume Ketebalan Betonisasi Pada Proyek di Binong

Hilman menilai, langkah cepat kepaladinas pendidikan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dikabupaten Tangerang diyakini telah melalui proses dan perundang – undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mencabut surat keputusan yang telah diterbitkan.

“Saya meyakini sudah melewati proses yang sudah sesuai, terlebih saya mengetahui pasti kehati -hatian kadis dalam mengambil kebijakan yang dilandasi oleh keresahan masyarakat akan mutu pendidikan dikabupaten tangerang yang tersumbat lantaran krisis kekosongan kepala sekolah,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan yang ada, masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Hilman, ditahun lalu terdapat 117 kekosongan kepala sekolah ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah.

Baca Juga  IWAK Tangerang Raya Korwil Cikupa Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

“Sudah tentu ditahun ini jumlah tersebut bertambah, dan langkah kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kami nilai sudah tepat untuk peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Diutarakan Hilman dalam menentukan dan mengisi kekosongan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Itu sudah menjadi aturan yang baku dan tidak bisa digangu gugat apalagi di akal- akali, apalagi Untuk seleksi administrasi subtansinya dilakukan Lembaga Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
(LP2KS) dari pemerintah pusat,” ucap Hilman. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Urai Massa Blokade Jalan Pasar Kuta Bumi, Polisi Kerahkan 1 Unit Mobil Water Canon

Kabupaten Tangerang

Berkah Ramadhan, PSHT Ranting Rajeg Bagikan Takjil Gratis ke Warga dan Gelar Acara Bukber

Kabupaten Tangerang

Perselisihan Santri di Pesantren Modern Bani Tamim Selesai Secara Kekeluargaan

Kabupaten Tangerang

Soal Dugaan Truk Pengangkut Sampah Nunggak Pajak, Pejabat DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Saling Lempar

Kabupaten Tangerang

Genjot Pencapaian RPJMD, Perumdam TKR Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Rajeg
Buntut Peristiwa Saling Pukul di Proyek Forest Duo Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi

Kabupaten Tangerang

Buntut Peristiwa Saling Pukul di Proyek Forest Duo Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi

Kabupaten Tangerang

Sambut Tahun 2024, Puluhan Anak-anak di Kosambi Mencuci Kaki Ibunya

Kabupaten Tangerang

Covid-19 Kembali Meningkat, 4 Pilar Kecamatan Curug Gelar Operasi Yustisi