SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Terkait persoalan truk-truk pengankut sampah yang diduga nunggak pajak, pejabat DLHK Kabupaten Tangerang mulai dari Kasi, Kabid dan Sekdis terkesan saling lempar tanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa truk pengangkut sampah milik DLHK kepergok wartawan di jalan Raya Mauk sedang beroperasi namun menggunakan plat kendaraan yang sudah mati/nunggak pajak.
Saat dikonfirmasi ke Kasi dan Kabid PSLB3 DLHK Hari Mahardika dia meminta Sekilasbanten.com konfirmasi ke UPT, dan saat dikonfirmasi ke Sekdis DLHK Kabupaten Tangerang Budi dia menjawab bahwa semua terkait persoalan tersebut sudah ditindak lanjuti dan meminta untuk bertanya langsung ke Bidang Kebersihan dan Bagian Umum.
“Mohon maaf saya sdg rapat, setahu saya sudah ditindaklanjuti semua, untuk info lebih update silahkan bapak konfirmasi ke Bidang kebersihan & bagian umum,” jawab Budi singkat, saat dikonfirmasi Sekilasbanten.com, Senin (28/4/2024)
Sementara Ketua MP Gibran Provinsi Banten, Taher mengatakan, untuk anggaran pajak truk pengangkut sampah sudah ada pelaksanaan pemilihan penyedia pekerjaan Pajak Kendaraan (Truk) sebanyak 152 unit dengan nilai total Pagu mulai Januari tahun 2025 sebesar Rp317 juta, sudah dianggarkan.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Sekdis DLHK Kabupaten Tangerang Bapak Budi itu benar mas, dia kan bilang sudah ditindak lanjuti semua,” kata Taher kepada Sekilasbanten.com, Senin (28/4)
Taher menilai ironis jika tidak ditindak lanjuti, lantaran anggarannya ada dan jelas. “Kita pingin tau bukti foto kendaraan yang nunggak pajak kemarin dikirim balik, apakah peneng atau plat k ndaraanya sudah berganti baru, kalau sudah berarti apa yang sampaikan Pak Sekdis benar adanya,” pungkasnya.
(Gn)