SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Beberapa kendaraan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga nunggak bayar pajak.
Hal tersebut terungkap saat wartawan Media Sekilasbanten.com memergoki beberapa kendaraan tersebut saat berada di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kamis (24/4/2025) pagi.

Foto: Mobil Truk Pengangkut Sampah DLH Kabupaten Tangerang.
Dua kendaraan milik DLHK Kabupaten Tangerang dengan nomor plat B 9240 QQ nampak pajak mati sejak bulan 11 tahun 2024 dan B 3122 QQ bulan 12 tahun 2024 keduanya jelas kaleng pajaknya telah mati alias nunggak Pajak sejak tahun 2024 lalu.
Ironisnya kendaraan-kendaraan tersebut adalah milik instansi pemerintah kabupaten Tangerang, yang seharusnya memberikan contoh taat pajak kepada masyakat justru dibiarkan tetap beroperasi meski pajaknya telah kedaluwarsa alias nunggak.
Ketua Ormas MP Gibran Provinsi Banten
Taher Jalalulael, saat ditemui menyayangkan pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat, bagaimana mungkin hal sekecil itu saja luput dari perhatian dinas lingkungan hidup, walau mobil truk sampah tapi berplat merah (Dinas) dan setiap hari berada di jalan mengurus sampah.

Foto: Mobil Truk Milik DLKH Kabupaten Tangerang Yang Nampak Plat Nomor Pajaknya Telah Mati Pada 2024 Lalu.
“Pemkab Tangerang khususnya kepala Dinas Lingkungan Hidup harus lebih perhatian terhadap mobil operasional pengangkut sampah, urusan pajak saja ia tidak perhatian, apa lagi urusan perawatan mobilnya,” tandas Taher Jalalulael.
Sementara, Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika saat dikonfirmasi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Jum’at (25/4/2025) perihal tersebut dirinya mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
“Belum, nanti saya cek dan maaf bang itu bukan kewenangan kami, karena tanggung jawab saya hanya truk yang dikelola bidang, bisa jadi di UPT, saya ngak ada kewenangan itu,” jawabnya singkat.
(Gn/Ris)