SEKILASBANTEN.COM, KODAM JAYA, TIGARAKSA – Anggota Koramil 08/Kronjo, Satpol PP Kecamatan Kronjo dan Polsek Kronjo cepat sigap memberhentikan laju kendaraan bermotor yang ditumpangi warga.
Hal tersebut dilakukan lantaran pengendara motor tersebut melalaikan Protokol Kesehatan (Prokes) tidak memakai masker, pada saat melintasi pelaksanaan operasi penerapan PPKM Mikro Koramil 08/Kronjo, Kodim 0510/Trs di wilayah Koramil 08/Kronjo, Senin (8/3/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyebutkan, dalam operasi PPKM pihaknya memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, kendati setiap hari digelar operasi masih ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Penyetopan warga tersebut untuk memberikan imbauan kepada warga, bahwa saat ini masih adanya penularan virus Covid di Tangerang Raya termasuk di wilayah teritorial Kronjo,” ujarnya.
Operasi PPKM diberlakukan sejak diberlakukanya PSBB oleh pemerintah, Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi, mulai dari PDMPK dan sekarang PPKM.
“Kami (Koramil 08/Kronjo-red) bersama tiga pilar terus berupaya menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat,” tukasnya.
Menurut Danramil, anggota Polsek Kronjo dan Pol PP Kecamatan Kronjo dan Mekarbaru tidak bosan untuk gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan, meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
(Red/*)