SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan giat operasi Yustisi, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Pada operasi yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Curug itu, personel polisi melakukan beberapa kegiatan antara lain, mengimbau dan menegakkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, bagi masyarakat. Lalu, memberikan teguran, baik secara tertulis maupun lisan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes.
Mungkin lupa atau sudah bosan dilokasi kegiatan operasi yustisi masih saja masyarakat ditemukan tidak memakai masker saat diluar rumah.
Operasi itu, kata Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, sebagai pemberi efek jera agar tak mengulangi perbuatannya tidak mematuhi prokes covid-19.
“Selain itu, disela Operasi Yustisi, personel juga melakukan giat bagi-bagi puluhan masker gratis kepada masyarakat,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek Curug berharap, ke depan seluruh masyarakat sadar dan mematuhi Prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M). Itu semua dilakukan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Meski penyebaran Covid-19 cenderung menurun akhir-akhir ini, namun kita tidak boleh lengah dengan tetap menerapkan Prokes. Kemudian, saya minta supaya masyarakat mengikuti program vaksinasi lengkap, agar terhindar dari Covid-19,” tandas Kapolsek. (red)
























