SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, Minggu (5/9/2021).
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengungkapkan, bahwa operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan dari Inpres No. 06 Tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19.
Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4.
“Kami pihak polisi menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19, selain melaksanakan operasi yustisi kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” Jelas Agung.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat. (Hanapi)





















