SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan tingkatkan Operasi Yustisi usai libur lebaran di Jalan Raya STPI KM 05 Kelurahan Curug Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kamis (20/5/2021).
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, tim melakukan kegiatan operasi yustisi dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan untuk mematuhi aturan wajib menggunakan masker, jaga jarak.
“Selain itu pendisplinan cuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Curug untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker.
“Warga yang terjaring tidak pakai masker akan diberikan sanksi sosial seperti, push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Kita pun memberikan berupa masker kepada si pelanggar,” tukasnya. (red/*)





















